Soloraya
Senin, 31 Mei 2021 - 06:00 WIB

PPDB SMP Sukoharjo 2021 Dibagi 2 Jalur, Ini Perincian Dan Syaratnya

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kembali ke sekolah. (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jenjang SMP 2021 Kabupaten Sukoharjo dilaksanakan mulai 21 Juni.

PPDB menggunakan dua jalur yakni lingkungan rukun warga (RW) serta zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua. Mekanisme pendaftaran calon siswa baru tak berbeda jauh dibanding saat pelaksanaan PPBD jenjang SMP tahun ajaran 2020/2021.

Advertisement

Proses pelaksanaan PPDB menjalankan protokol kesehatan secara ketat lantaran masih masa pandemi Covid-19.  “Khusus jalur lingkungan RW langsung diterima di sekolah yang dituju. Ini berlaku untuk seluruh SMPN yang tersebar di 12 kecamatan wilayah Sukoharjo,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Darno, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga: Jenazah Korban Terseret Ombak Pantai Ngluwen DIY Asal Sukoharjo Langsung Dimakamkan

Advertisement

Baca Juga: Jenazah Korban Terseret Ombak Pantai Ngluwen DIY Asal Sukoharjo Langsung Dimakamkan

Kemudian, PPBD SMP Sukoharj0 2021 jalur zonasi juga memprioritaskan calon siswa baru yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah. Misalnya, rumah calon siswa baru yang berjarak kurang dari dua kilometer.

Sementara jalur afirmasi diperuntukkan calon siswa baru dari keluarga tak mampu termasuk anak penyandang disabilitas. Sementara jalur perpindahan orang tua, calon siswa baru harus memenuhi persyaratan admininistrasi. Termasuk anak tenaga pengajar masuk jalur perpindahan orang tua.

Advertisement

Baca Juga: Kasus Covid-19 Sukoharjo Mulai Naik Setelah Lebaran, RSUD Tambah Bangsal Isolasi

Mantan Kepala SMAN 1 Sukoharjo ini menyampaikan ada dua tahap pelaksanaan PPDB SMP 2021 yakni tahap pertama pada 21 Juni-23 Juni. Pengumunan dan daftar ulang calon siswa baru PPDB tahap pertama pada 24 Juni-26 Juni.

Sedangkan PPDB tahap kedua dilaksanakan pada 28 Juni-30 Juni. Pengumunan dan daftar ulang calon siswa baru PPDB tahap kedua pada 2 Juli, 3 Juli dan 5 Juli.

Advertisement

Seluruh sekolah baik jenjang SD dan sederajat serta SMP dan sederajat direncanakan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru.

Baca Juga: Selamat! IAIN Surakarta Resmi Berubah Jadi UIN Raden Mas Said

Jalur Perpindahan Orang Tua

“Sesuai kalender pendidikan, tahun ajaran baru dimulai pada 12 Juli. Kami terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Sukoharjo ihwal persiapan uji coba PTM di sekolah saat awal tahun ajaran baru,” tuturnya.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 1 Sukoharjo, Suratman, mengatakan kuota calon siswa baru masing-masing jalur pada PPDB 2021 hampir sama dengan 2020. Kuota calon siswa baru jalur lingkungan plus zonasi minimal sebesar 50 persen.

Baca Juga: Operasional Bus BST Diusulkan Sampai Terminal Sukoharjo, Setuju?

Kuota jalur afirmasi minimal 25 persen, kuota jalur perpindahan orang tua maksinal lima persen. Sisanya untuk kuota jalur prestasi sekitar 30 persen.

Saat ini, panitia PPBD sekolah tengah mempersiapkan ruangan kelas untuk verifikasi berkas administrasi calon siswa baru. “[Kuota calon siswa baru] hampir sama dengan PPDB tahun lalu. Proses pendaftaran hingga pengumunan dilakukan secara online,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif