Soloraya
Rabu, 23 Mei 2018 - 10:40 WIB

PPDB Solo: Calon Siswa Bisa Punya 6 Pilihan Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Calon siswa yang akan mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) <em>online</em> 2018/2019 jenjang SD maupun SMP di Kota Solo bisa memiliki enam pilihan sekolah sesuai zonasi.</p><p>Hal itu dengan catatan <a title="Pendidikan Solo: Sistem Zonasi pada PPDB Bikin SMP Swasta Khawatir" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/489/909647/pendidikan-solo-sistem-zonasi-pada-ppdb-bikin-smp-swasta-khawatir">sekolah-sekolah swasta</a> di Kota Solo juga ikut serta dalam sistem <em>online</em> PPDB. Demikian salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi (rakor) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (22/5/2018).</p><p>Rakor tersebut diikuti kepala-kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, termasuk yayasan yang menaungi sekolah-sekolah swasta di Solo. Kepala Disdik Kota Solo, Etty Retnowati, mengemukakan hingga saat ini Disdik belum mewajibkan sekolah swasta untuk ikut serta dalam PPDB online.</p><p>"Ya [sekolah swasta] memang tidak wajib. Tapi kami menawarkan. Kami berharap agar sekolah-sekolah swasta bisa ikut serta dalam PPDB <em>online</em>," ungkap Etty ketika ditemui <em>Solopos.com</em> seusai rakor, Selasa.</p><p>Dia mengungkapkan dengan keikutsertaan sekolah swasta dalam <a title="PPDB Solo 2018, Ada Jalur Offline untuk Siswa Gakin" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180523/489/917542/ppdb-solo-2018-ada-jalur-offline-untuk-siswa-gakin">PPDB </a>&nbsp;<em>online</em> nantinya calon siswa bisa memilih hingga enam sekolah. Namun dengan penerapan sistem zonasi, tentunya mereka hanya bisa mendaftarkan diri ke sekolah yang sesuai zonanya.</p><p>Penentuan zonasi sekolah tersebut berdasarkan kelurahan. Dengan keikutsertaan sekolah swasta, Etty mengatakan calon siswa nantinya memiliki alternatif pilihan sekolah swasta.</p><p>"Jadi nanti pilihan ketiga bisa di sekolah swasta. Dua negeri, satu swasta di zona satu. Kemudian di zona dua, SD negeri, satu swasta, misalnya," kata Etty.</p><p>Dalam rakor tersebut, Sekretaris Disdik Kota Solo, Unggul Sudarmo, menyosialisasikan beberapa ketentuan teknis mekanisme PPDB 2018, di antaranya jalur <em>offline</em> yang disiapkan Pemkot Solo untuk melayani pendaftaran anak berkebutuhan khusus (ABK) dan siswa dari keluarga miskin (gakin).</p><p>Dengan zonasi, calon siswa yang mendaftarkan diri ke SD akan memprioritaskan warga Kota Solo berdasarkan usia dan jarak alamat tempat tinggal dengan sekolah. "Untuk SD, usia 7 tahun wajib diterima," kata Unggul.</p><p>Sedangkan seleksi penerimaan SMP, siswa yang akan mendaftar sekolah juga harus sesuai zonanya dan melihat nilai Ujian Nasional (UN). Hal itu jika jumlah pendaftar melebihi kuota di sekolah terkait.</p><p>Dalam rakor tersebut, Etty menekankan kesiapan sekolah-sekolah dalam pelaksanaan PPDB. Menurutnya saat ini setiap SD negeri sudah memiliki komputer dan bisa melaksanakan <a title="Pendaftaran Sekolah ABK Tetap via Jalur Offline, Ini Alasannya" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180519/489/917038/pendaftaran-sekolah-abk-tetap-via-jalur-offline-ini-alasannya">PPDB </a>&nbsp;<em>online</em>. Melalui kegiatan itu pula dia berharap sekolah swasta yang akan mengikuti PPDB online bisa segera menyatakan kesanggupan.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif