SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Klaten, Jumat (23/7), kembali menegaskan tuntutan mereka atas kenaikan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi perangkat desa.

Selain itu, PPDI juga mendesak pengangkatan perangkat desa menjadi PNS serta pemberian pesangon bagi perangkat desa yang pensiun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua PPDI Klaten, Agus Anggito dalam silaturahmi PPDI dengan Bupati Klaten di Aula RSPD Klaten, kemarin, mengatakan, jika usulan kenaikan Tamsil disetujui, maka sebagian di antaranya akan disisihkan sebagai dana abadi dan diberikan kepada perangkat desa yang pensiun.

“Selama ini belum ada dana pesangon sehingga perangkat desa yang pensiun tidak ada pemihakan,” jelasnya.

Dia menambahkan, Tamsil diminta naik paling tidak setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Untuk diketahui, PPDI mengusulkan Tamsil untuk Kades Rp 900.000-Rp 950.000/bulan dari sebelumnya Rp 500.000/ bulan. Untuk Sekdes non-PNS diusulkan Rp 800.000-Rp 850.000/bulan dari sebelumnya Rp 450.000/bulan dan untuk Kaur/Kadus Rp 700.000-Rp 750.000/bulan dari semula Rp 400.000/bulan.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya