Soloraya
Selasa, 26 Juli 2022 - 16:26 WIB

PPDI Klaten Salurkan Uang Duka Cita Rp10 Juta di Jemawan Jatinom

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keluarga perangkat desa asal Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom yang meninggal beberapa waktu lalu secara simbolis menerima santunan uang duka cita di kantor Kecamatan Jatinom, Selasa (26/7/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Klaten melalui Yayasan Nayaka Praja Manunggal PPDI Klaten menyalurkan uang duka cita kepada keluarga salah satu perangkat desa asal Desa Jemawan, Kecamatan Jatinom. Program penyaluran uang duka cita serta purna tugas digulirkan PPDI Klaten mulai tahun ini dengan sistem gotong royong.

Pemberian uang duka cita secara simbolis dilakukan di kantor Kecamatan Jatinom, Selasa (26/7/2022). Nilai uang duka cita yang diberikan Rp10 juta kepada keluarga almarhum Trikoyo yang sebelumnya menjabat sebagai perangkat desa di Jemawan.

Advertisement

Ketua PPDI Kecamatan Jatinom, Tri Susilo, menjelaskan program dana duka cita dan dana purna tugas atau pensiun digulirkan PPDI Klaten melalui yayasan sejak awal tahun ini. Program itu bergulir dengan sistem gotong royong alias urunan dari anggota PPDI Klaten.

Setiap bulan, anggota PPDI Klaten urunan Rp30.000 per orang dan dikelola melalui yayasan. Dana itu diambil dari gaji anggota PPDI dan masuk dalam rekening tingkat kabupaten.

Advertisement

Setiap bulan, anggota PPDI Klaten urunan Rp30.000 per orang dan dikelola melalui yayasan. Dana itu diambil dari gaji anggota PPDI dan masuk dalam rekening tingkat kabupaten.

“Kalau dihitung-hitung per hari itu setiap orang urunan Rp1.000,” kata Tri Susilo saat ditemui di kantor Kecamatan Jatinom, Selasa.

Baca Juga: Ingat! Ada Tes Wawancara Saat Seleksi Perangkat Desa, Ini Penjelasannya

Advertisement

Tri Susilo menjelaskan belum semua perangkat desa bergabung dengan program tersebut. Di Jatinom, ada 111 perangkat desa. Dari jumlah itu,84 orang mengikuti program tersebut dan 27 orang belum bergabung dalam program tersebut.

“Semoga perangkat desa lainnya bisa ikut bergabung dalam program ini,” katanya.

Ketua II PPDI Klaten, Suryanto, mengatakan program dana duka cita dan pensiun itu berasal dari keinginan anggota PPDI. Di Klaten, ada sekitar 2.600 anggota PPDI dari total sekitar 3.000 perangkat desa. Hingga kini, sudah ada 22 keluarga maupun perangkat desa yang menerima santunan uang duka cita dan dana purna tugas.

Advertisement

Baca Juga: Berikut Jadwal Rinci Pengisian Perangkat Desa di Klaten

“Sistemnya gotong royong dari iuran bantingan teman-teman,” jelas Suryanto.

Camat Jatinom, Wahyuni Sri Rahayu, mengapresiasi program santunan duka cita dan purna tugas yang dijalankan PPDI Klaten melalui yayasan yang sudah dibentuk. Program itu dijalankan dengan semangat gotong royong serta kebersamaan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif