Soloraya
Jumat, 22 Januari 2021 - 15:43 WIB

PPKM Berlanjut, Paguyuban Pelaku Usaha Hiburan Solo Minta Ketemu Wali Kota

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo PPHI (Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO -- Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Kota Solo berharap agar diberi kesempatan untuk tetap beroperasi selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM wilayah Jawa-Bali.

Sejak PPKM 11 Januari 2021 lalu, mereka mengikuti kebijakan tersebut. Walau pada praktiknya kebijakan itu mereka rasa memberatkan karena tempat hiburan tak boleh beroperasi sama sekali.

Advertisement

Kabar terbaru pemerintah pusat akan memperpanjang PPKM selama dua pekan setelah tahap pertama berakhir 25 Januari 2021. Harapan agar usaha hiburan ada kelonggaran beroperasi disampaikan Roy Triyana.

2 Nakes Positif Corona, Puskesmas Bulu Sukoharjo Buka Tapi Hanya Rawat Jalan

Advertisement

2 Nakes Positif Corona, Puskesmas Bulu Sukoharjo Buka Tapi Hanya Rawat Jalan

Roy merupakan pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia atau PPHI Solo yang juga manajer operasional Option Karaoke Solo. Menurutnya, PPHI sudah menyampaikan surat permohonan audiensi dengan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

“Kemarin [Kamis, 21 Januari 2021] kami sampaikan permohonan sowan kepada Pak Wali Kota. Saya mewakili teman-teman paguyuban hiburan malam. Kami mohon untuk bisa beroperasi,”ujarnya, Jumat (22/1/2021).

Advertisement

Karyawati Minimarket Colomadu Tengah Hamil 7 Bulan Saat Diserang, Bayinya Selamat!

Pembatasan Kapasitas

Selain itu para karyawan diperiksa suhu tubuhnya sebelum bekerja, wajib mengenakan masker, serta penyediaan hand sanitizer. Di toilet juga disediakan sabun cuci tangan yang bisa diakses para tamu yang datang.

“Kami juga berlakukan pembatasan kapasitas setiap ruang karaoke. Itu sesuai arahan dari Satgas Covid-19 Solo. Saya yakin teman-teman pelaku usaha karaoke Solo juga bersikap sama,” terangnya.

Advertisement

Mengenai para pemandu lagu atau LC yang biasa bekerja di tempatnya, menurut Roy, mereka terpaksa menganggur selama PPKM. Artinya mereka tidak mendapat penghasilan karena tidak bekerja.

Perut Tersayat dan Wajah Lebam, Karyawati Minimarket di Colomadu Diduga Diserang

Namun Roy tidak tahu persis bagaimana kondisi atau nasib pekerja sektor hiburan Solo itu selama PPKM. Yang pasti beberapa dari mereka merupakan pendatang yang tinggal di mes atau indekos.

Advertisement

Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, mendukung kebijakan pemerintah memperpanjang PPKM. Sebab selama hampir dua pekan penerapan PPKM, angka kasus Covid-19 Solo masih tinggi.

Ia berharap perpanjangan masa PPKM dapat benar-benar menekan penambahan angka kasus Covid-19. “Pandemi Covid-19 ini telah benar-benar memukul semua aspek kehidupan masyarakat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif