Soloraya
Minggu, 8 Januari 2023 - 13:29 WIB

PPKM Dicabut, Anggaran Penanganan Covid-19 Karanganyar Tetap Ada

Indah Septiyaning Wardani  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan kendaraan bernopol luar Karanganyar diminta putar arah saat penerapan pembatasan mobilitas kendaraan yang diterapkan di jalur wisata Minggu (22/8/2021). Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung di kawasan wisata Tawangmangu. Penyekatan dilakukan setiap hari Minggu selama PPKM Level 4 diberlakukan. (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR–Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Karanganyar tak dicoret. Anggaran ini tetap berjalan meski kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut pemerintah.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar, Warsito mengatakan pemerintah hanya mencabut kebijakan PPKM, bukan status pandemi Covid-19. Pemerintah kini tengah berupaya menurunkan status pandemi ke endemi. Pencabutan status pandemi ke endemi tersebut ranahnya ada di WHO.

Advertisement

“PPKM dicabut pemerintah itu karena kasus corona yang terus melandai dan menuju ke endemi. Untuk sekarang statusnya masih pandemi,” kata dia kepada Solopos.com, akhir pekan lalu.

Pemkab masih mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Pencabutan PPKM oleh pemerintah tidak menghapus pengalokasian anggaran penanganan Corona di Karanganyar.

Pemerintah masih menjamin biaya berobat pasien Covid-19. Termasuk tanpa memungut biaya vaksinasi coronavac. Namun pihaknya tak merinci lebih lanjut besaran anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut.

Advertisement

Dikatakannya pemerintah tak meninggalkan penanganan Covid-19. Rumah sakit tetap menyediakan ruang isolasi. Standar operasional prosedur (SOP) puskesmas dalam menanganinya juga tak berubah.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang tak lagi abai protokol kesehatan meski PPKM dicabut, ” katanya.

Dinkes, lanjutnya, terus memantau perkembangan kasus Covid-19. Bagi masyarakat yang terpapar virus diminta melakukan isolasi mandiri. Sedangkan kontak eratnya diminta mengecek mandiri kesehatannya.

Advertisement

Pemerintah belum ada kebijakan untuk isolasi secara terpusat maupun pemberian sembako isolasi mandiri (isoman). Dia mengimbau masyarakat yang belum divaksin untuk mendatangi gerai-gerai vaksinasi.

“Mumpung masih gratis, silakan masyarakat yang belum vaksinasi segera mengakses layanannya. Faskes dan vaksin centre melayani,” katanya.

Dinkes mendorong masyarakat melakukan testing, tracking dan threatment (3T) secara mandiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. PPKM memang berakhir, namun masih tetap harus waspada. Pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif