SOLOPOS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Hargiyanto, seusai dilantik Bupati Sragen di Pendapa Sumonegaran Sragen, Selasa (1/11/2022). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten Sragen siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat mengenai penghentian  Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM).

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sragen, Hargiyanto, pada Sabtu (31/12/2022). Keputusan tersebut mengacu pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Terdapat beberapa ketentuan dalam Inmendagri tersebut, yaitu menghentikan PPKM namun status pandemi tetap berlaku sesuai aturan WHO [World Heatlh Organization]. Dalam rangka pengendalian, tetap menegakkan protokol kesehatan, surveilans, dan komunikasi publik. Selanjutnya melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan, pengendalian, asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons,” ujar Hargiyanto.

Kemudian untuk segala peraturan yang memuat sanksi pelanggar PPKM untuk dicabut. Terkait penerbitan izin protokol kesehatan kegiatan, Hargiyanto mengatakan untuk tetap dilaksanakan sebagai dasar pemberian izin keramaian dari kepolisian.

“Tetap berkoordinasi dengan kolaborasi lintas vertikal dengan Forkopimda [Forum Komunikasi Pimpinan Daerah] dan OPD [Organisasi Perangkat Daerah] terkait dan tetap mengaktifkan Satgas Covid-19. Serta menjamin ketersediaan anggaran melalui APBD [Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah],” ujarnya.

Baca Juga: Kritik Jokowi, Epidemiolog Dicky Budiman Sebut Belum Saatnya Hentikan PPKM

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen, Sri Subekti, menguraikan per Jumat (30/12/2022) pukul 15.00 WIB, terdapat sembilan pasien Covid-19 dirawat dan tidak ada yang menjalani isolasi mandiri.

“Untuk total konfirmasi Covid-19 hingga sekarang sebanyak 20.061 orang, diantaranya 18.486 sembuh dan 1.566 orang meninggal dunia,” terang Bekti, sapaan akrabnya.

Kemudian untuk capaian vaksinasi Covid-19, untuk dosis I sebanyak 718.748 suntikan atau 83,41%. Kemudian vaksinasi dosis II sebanyak 680.780 suntikan yaitu 79.00%.

Untuk vaksinasi dosis III sebanyak 201.479 suntikan, yaitu sebesar 29,35%, dan dosis II sebanyak 6.023 suntikan, yaitu 4,86%. Total seluruh suntikan sebesar 66,69% dengan totak 1.607.030 suntikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya