Soloraya
Jumat, 2 Juli 2021 - 13:07 WIB

Pembatasan Solo Diperketat, Tak Boleh Jajan di Tempat

Mal, pusat perbelanjaan, dan sejenisnya boleh tetap buka lantaran di dalamnya terdapat sektor esensial seperti supermarket dan toko obat

Mariyana Ricky P.d   Ponco Suseno   Taufiq Sidik Prakoso   Farida Trisnaningtyas     Abu Nadhif   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas warga saat menjalani isolasi mandiri dengan fasilitas seadanya di Gedung Serba Guna, Kelurahan Jagalan, Jebres, Solo, Kamis (1/7/2021). (Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO—Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memastikan Kota Solo siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif