Soloraya
Kamis, 11 Februari 2021 - 21:23 WIB

PPKM Mikro Berjalan, PKL di Karanganyar Jualan Sampai Larut Malam

Sri Sumi Handayani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana Alun-Alun Karanganyar yang mulai normal, Selasa (26/5/2020). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR--Pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun dan Taman Pancasila, Karanganyar, kembali membuka usahanya secara normal, yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga 00.00 WIB. Mereka berpikir, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid dua sudah selesai pada Senin (8/2/2021).

Oleh karena itu, mereka kembali beroperasional seperti biasa. Sebelumnya, selama PPKM jilid dua, mereka hanya diizinkan menggelar dagangan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Advertisement

Koordinator Pedagang Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, Mariyono, menuturkan rata-rata pedagang mulai berjualan pukul 15.00 WIB hingga 00.00 WIB.
"Ya karena tidak ada surat edaran susulan saat PPKM Mikro ini, kami berjualan normal seperti biasa. Yang dipahami PKL itu PPKM sudah selesai. Jadi kami mulai berjualan normal. Mulai jam 15.00 WIB hingga malam. Itu ada yang sampai jam 00.00 WIB kalau kuliner," kata Mariyono saat dihubungi Solopos.com, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Menerka Teka-Teki Pertemuan Empat Mata 2G, Giring-Gibran

Advertisement

Baca juga: Menerka Teka-Teki Pertemuan Empat Mata 2G, Giring-Gibran

Meskipun berjualan hingga larut malam, Mariyono memastikan PKL tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. PKL kuliner, katanya, membatasi jumlah pembeli yang makan di warung. Kebanyaka pembeli memesan makanan untuk dibawa pulang.

"Ya kami berjualan normal tapi tetap patuh protokol kesehatan. PKL kuliner itu menyediakan tempat cuci tangan portabel. Rata-rata pembeli memilih membawa pulang makanan. Pembeli yang makan di tempat dibatasi," ungkap dia.

Advertisement

Baca juga: Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota PSHT Digelar Virtual, PN Karanganyar Tetap Dijaga Polisi

"Kalau PKL lain yang tengah itu rata-rata sudah berkemas pukul 21.00 WIB. Kalau PKL kuliner itu tutup pukul 22.00 WIB. Ya kan aturan PPKM sudah rampung. Saat PPKM Mikro ini tidak ada aturan susulan," jelas dia kepada Solopos.com melalui telepon.

Sama seperti Mariyono, Ir juga memastikan PKL Taman Pancasila menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama pandemi Covid-19.

Advertisement

Tanggapan Disdagnakerkop dan UKM

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) Karanganyar, Martadi, mengungkapkan jam operasional PKL tetap sama seperti PPKM. Yakni mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Solopos.com mengecek aturan PPKM Mikro yakni mulai 9-22 Februari 2021. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Bupati No.180/5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca juga: 5 Tempat Paling Angker di Wonogiri, Ada yang Jadi Sarang Genderuwo

Advertisement

Pada poin kedua disebutkan bahwa kegiatan restoran/warung makan/makan minum di tempat sebesar 50% dari kapasitas. Sedangkan jam operasional termasuk pedagang kaki lima berlaku sebagaimana ketentuan tatanan normal baru (new normal).

"Buka jam 16.00 WIB dan tutup jam 21.00 WIB. Masih sama dengan PPKM jilid dua. Tidak ada perubahan. Aturan masih sama," ujar Martadi saat dihubungi Solopos.com, Kamis.

Martadi hanya mengingatkan tentang ketentuan bagi toko, pusat perbelanjaan yang diharapkan menyediakan tempat cuci tangan permanen. Mereka tidak diperkenankan menyediakan tempat cuci tangan portabel seperti PKL.

Baca juga: PPKM Mikro: Upaya Spesifik untuk Tekan Laju Pandemi

"Iya diharapkan bikin tempat cuci tangan permanen. Ya kalau tempat cuci tangan permanen kan kemungkinan lama dan menetap. Kalau PKL, itu kan portabel karena dibawa pulang."

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif