Soloraya
Rabu, 17 Januari 2024 - 19:15 WIB

PR Cari Pengganti Gibran, PCNU Sebut Wali Kota Berikutnya Tak Punya Privilege

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua PCNU Solo Mashuri. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Kota Solo punya PR besar untuk menyiapkan pemimpin pengganti Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Solo berikutnya tidak memiliki privilege seperti Gibran.

Hal itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Solo sekaligus Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Solo Mashuri pada pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Solo 2025 di Harris Hotel Solo, Rabu (17/1/2024).

Advertisement

Forum itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa. Ada seratusan orang tamu undangan yang terdiri dari para pemangku kepentingan, antara lain pihak birokrasi, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media.

“PR ke depan Solo berat sekali. Solo jadi dirinya sendiri, wali kotanya biasa, gak punya privilege lagi. Ini harus menjadi diskusi dan pikirkan bagaimana menata Kota Solo dengan beban yang sudah ada pada tahun-tahun ini, sampai akhir tahun ini,” jelas Mashuri.

Mashuri mengatakan Wali Kota Solo berikutnya harus benar-benar mengerti tentang Kota Solo. Apabila tidak, Wali Kota Solo berikutnya tidak bisa menggerakkan kota, menggali potensi Solo, bahkan sulit meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Solo.

Advertisement

“Ke depan harus selektif memilih pemimpin untuk Kota Solo. Kalau tidak apa yang sudah sudah dibangun di 17 titik prioritas tidak membawa dampak positif, tidak membawa dampak signifikan untuk PAD Kota Solo. Justru bisa terbengkalai,” ujar dia.

Sebagai informasi, Gibran merupakan satu-satunya kepada daerah yang merupakan anak Presiden Jokowi. Pilkada akan berlangsung 2024. Gibran mengikuti kompetisi pada Pilpres 2024 dengan menjadi calon wakil presiden nomor urut 2. Sedangkan jabatan Presiden Jokowi akan habis tahun ini.

Adapun biaya untuk menjalankan program pembangunan Kota Solo mencapai Rp2,7 triliun pada 2025. Sedangkan pendapatan daerahnya hanya Rp2 triliun. Ada selisih kekurangan pendanaan sekitar Rp700 miliar.

Advertisement

Perinciannya, adalah rekapitulasi pagu rancangan awal RKPD 2025 senilai Rp2.72.156.855.970,44. Sedangkan proyeksi pendapatan Kota Solo 2025, yakni bersumber dari PAD meliputi pajak daerah Rp592 miliar, retribusi daerah Rp85.572.662.482, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp18.781.755.883, dan lain-lain berupa PAD yang sah Rp144.708.143.254.

Kemudian ada pendapatan transfer dari pemerintah pusat Rp1.141.136.366.000 dan pendapatan transfer antar daerah Rp85.641.560.246.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif