SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah anggota Dewan menemukan adanya dugaan praktek penjualan rumah hasil relokasi warga bantaran yang terkena dampak banjir Bengawan Solo.

Bahkan, praktek penjualan rumah dari dana bantuan pemerintah untuk relokasi itu diindikasikan melibatkan Pokja tingkat kelurahan yang mengurusi relokasi. “Ini ada laporan dan temuan di Solo bagian selatan. Ada dua sampai tiga rumah yang dijual,” ungkap anggota Komisi IV Reny Widyawati kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/8).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia mengatakan, saat relokasi warga bantaran mendapatkan dana Rp 12,5 juta ditambah Rp 8,5 juta dan dana fasilitas umum Rp 1,8 juta. Setelah menerima uang itu, warga yang relokasi mencari lahan untuk rumah. Namun, tegas Reny, setelah ditempati oleh warga, rumah itu kemudian dijual kepada Pokja. Warga menjual tanah itu karena diberi utang oleh Pokja. “Jadi warga yang relokasi masih ada di rumah itu, tapi statusnya sudah mengontrak karena dibeli Pokja. Dijual mencapai Rp 30 juta,” ungkap dia.

Dia mengatakan, adanya temuan itu merupakan indikasi yang kurang baik. Bahkan, kata dia, program relokasi bantaran belum sepenuhnya tuntas dengan adanya kejadian seperti itu. Dia meminta segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai program relokasi di tingkat kota. Dia juga mengatakan, Pemkot harus segera mengevaluasi kinerja Pokja.

dni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya