SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rusunawa (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Ilustrasi Rusunawa (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Kalangan DPRD meminta kepada unit pelaksana teknis dinas (UTPD) Rumah Sewa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo untuk menggandeng paguyuban guna mengatasi persoalan maraknya jual-beli unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa). Pasalnya paguyuban di rusunawa lebih mengetahui terkait persoalan tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, mengungkapkan UPTD semestinya tegas menindak pelaku jual-beli unit rusunawa.
“Ya itu kan ada dasarnya dengan perwali. Harus ada persyaratan untuk menghuni rusunawa serta kalau ada pergantian penghuni tentunya harus sepengetahuan UPTD,” jelasnya, Kamis (14/2/2013).

Dikatakannya, unit rusunawa bukan milik penghuni. Pasalnya, penghuni hanya menyewa dari penggunaan unit rusunawa. Jika penghuni tak lagi tinggal di unit rusunawa, maka penghuni memiliki kewajiban untuk mengembalikan ke pemkot.

Sukasno menilai praktik jual-beli unit rusunawa marak lantaran fasilitas yang sangat memadai.

“Ya bisa jadi itu terjadi lantaran fasilitas di rusunawa memang sangat memadai. Lihat saja, banyak warga yang tertarik untuk tinggal di rusunawa,” urainya.

Lebih lanjut, Sukasno menuturkan selama ini untuk pengawasan UPTD hanya menempatkan seorang petugas. Lantaran hal tersebut, pengawasan di  rusunawa tak bisa optimal. “Ya semestinya UPTD menjalin kerja sama dengan paguyuban rusunawa. Sekarang kan sudah dibentuk di masing-masing rusunawa. Jadi nantinya pengawasan lebih mudah,” katanya.

Dia menilai paguyuban lebih memahami kondisi aktual di rusunawa termasuk persoalan jual-beli. “Yang tahu betul kondisi ini itu kan paguyuban. Ya kalau perlu di masing-masing blok rusunawa itu dipasang daftar penghuni,” urainya.

Sementara itu, Sekretaris Paguyuban Rusunawa Jurug Manunggal Roso, Eddy, membenarkan adanya praktik jual-unit rusunawa tersebut. Dia menerangkan berdasarkan laporan penghuni lainnya, satu unit rusunawa dijual hingga Rp4 juta. “Informasi warga itu sampai Rp4 juta. Itu baru satu blok, belum blok yang lainnya. Ya diduga dari laporan yang saya terima, itu ada orang dalam yang ikut main [jual-beli] berkolaborasi dengan warga rusunawa,” urainya.

Lantaran hal tersebut, Eddy berharap UPTD Rumah Sewa bisa segera bertindak tegas untuk menertibkan praktik jual-beli unit rusunawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya