SOLOPOS.COM - Ilustrasi lepas masker. (Freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO — Presiden Joko Widodo secara resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).

Kendati demikian, warga Sukoharjo diminta tetap jalani protokol kesehatan (prokes).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Tri Tuti Rahayu mengatakan pencabutan status PPKM dicabut bukan berarti prokes ditiadakan.

“Kita menjadikan ini [pencabutan PPKM] sebagai adaptasi kebiasaan baru, sehingga tidak perlu ada PPKM tetapi proteksi diri sendiri. Artinya pencabutan PPKM ini [biaya kesehatan yang] dulunya ditanggung negara pembiayaannya. Saat ini dikembalikan kepada asuransi dan pembiayaan pribadi,” jelas Tri Tuti Rahayu kepada Solopos.com.

Dia mengatakan protokol kesehatan dan lainnya harus tetap dilakukan karena pandemi belum dicabut. Maka dia menyebut saat ini merupakan masa transisi dari pandemi ke endemi.

“Bukan berarti kita sekarang lepas masker, padahal protokol kesehatan harus tetap dilakukan. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan, ini hanya sebagai kebutuhan sekarang ini. Di hal-hal tertentu misalnya dalam ruangan masih banyak orang harus tetap menggunakan masker. Itu untuk menjaga, dalam arti kita tidak pernah tahu siapa yang terjangkit virus di sekeliling kita,” kata Tri Tuti.

Dia mengatakan saat ini masyarakat dikembalikan pada proteksi diri dan partisipasi masyarakat. Kalau dulu bisa dibilang dipaksakan kalau sekarang ini ke arah membudayakan prokes melalui partisipasi masyarakat.

Sementara standar operating procedure (SOP) pelayanan kesehatan menurutnya masih sesuai standar yang berlaku. Mengingat semua penyakit infeksius termasuk Covid-19 dilakukan sesuai prosedur standar pelayanan penyakit infeksius.

Seperti memakai alat perlindungan diri (APD), sehingga dia menegaskan pencabutan PPKM tidak mengurangi prosedur pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani meminta warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Menurut Etik Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Sehingga prokes harus tetap dijalankan. Jangan sampai masyarakat lengah dengan pencabutan PPKM.

“Meskipun PPKM sudah ditarik bagi kami di daerah prokes tetap jalan. Jadi kita tidak boleh lengah, Covid belum selesai,” terang Etik di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (4/1/2023).

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 booster atau dosis ketiga segara melaksanakan.

“Karena masih ada Covid jadi tetap prokes. Masyarakat yang belum booster tetap melaksanakan vaksin booster,” kata Etik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya