SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi online. (Freepik)

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan judi online meresahkan karena banyak korban. Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani judi online.

“Satgas judi online sudah karena meresahkan. Korbannya banyak,” jelas Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online. Kebijakan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi setelah rapat terbatas mengenai upaya pemberantasan judi online di Istana Merdeka, Kamis (18/4/2024).

“Keputusannya adalah, dalam satu pekan ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.

Menkominfo mengatakan pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” kata Budi.

Budi mengatakan pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.

“Wewenang kami cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” papar dia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online di tanah air.

“Ada [aktivitas judi online] yang sifatnya tidak dilakukan di dalam negeri, ada yang lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank, ada juga yang memerlukan pendalaman dan penelusuran dari rekening bank, termasuk apabila sudah dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Jadi, lapisan-lapisan berikutnya ini harus juga diselesaikan, sehingga tidak ada ruang-ruang kosong yang terus terjadi,” kata Mahendra.

Mahendra mengungkapkan sesuai dengan kewenangan, dari akhir 2023 hingga Maret 2024 pihaknya telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya