SOLOPOS.COM - Tangkapan layar video aksi seorang pria, DMS, menarik kerudung karyawati KSPPS BMT Alfa Dinar, Karangpandan, Karanganyar. (twitter)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pelaku penarikan kerudung karyawati KSPPS BMT Alfa Dinar, Karangpandan, Karanganyar, DMS (bukan DHS seperti disebutkan sebelumnya) ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini laki-laki tersebut sudah ditahan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani penyidikan.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan pelaku ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (23/12/2021). “Melalui gelar perkara yang kami lakukan kemarin [Kamis] pelaku DMS sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Karanganyar, Jumat (24/12/2021).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Kresnawan Hussein menambahkan, tersangka dikenai Pasal 335 KUHP yaitu perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan.

Baca Juga: Polisi Tangani Kasus Nasabah Tarik Kerudung Karyawati KSP Karangpandan

“Kami mendapat laporan kasus ini pada Rabu [22/12/2021] sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung kami tindaklanjuti pemeriksaan terhadap pelaku. Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 335 KUHP,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, seorang nasabah menarik kerudung karyawati KSPPS BMT Alfa Dinar Karangpandan, Karangabyar, hingga terlepas. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (21/12/2021) itu terekam kamera CCTV dan videonya lantas viral di media sosial.

Polisi memastikan tindakan DHS terhadap karyawati berinisial E tersebut tidak terkait penodaan simbol agama, melainkan tindakan hukum pidana antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Peringatan Hari Ibu di SMKN Jenawi Karanganyar Berlangsung Emosional

Kejadian tersebut juga tersebar di media sosial. Dalam video itu DHS terlihat berbicara dengan E di balik meja pelayanan yang terhalang kaca loket. Beberapa saat kemudian DHS tiba-tiba menjulurkan tangan melalui lubang loket dan menarik kerudung E, hingga kerudung berwarna merah muda itu terlepas dari kepala E. Karyawati itu tak menanggapi provokosasi DHS. Ia langsung mengenakan kembali kerudungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya