Soloraya
Jumat, 21 Mei 2021 - 12:32 WIB

Pria Wonogiri Ditahan Gegara Pukul Hidung Teman Kerja Istri

Aris Munandar  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, WONOGIRI -- Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menahan seorang pria pelaku kasus penganiayaan, Kamis (20/5/2021). Pelaku memukul hidung korbannya hingga terluka.

Terlapor atau pelaku penganiayaan, Bondhan Aji Kawedar, 31, merupakan warga Dusun Waru, Desa Waru, Kecamatan Slogohimo, Wonogiri. Adapun korban penganiayaan, NMY, 27, adalah pria warga Dusun Gelang, Desa Kenteng, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri.

Advertisement

Penganiayaan itu terjadi di warung makan NN Friedchicken yang beralamat di Jl. Kol. Sugiono, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Selasa (2/3/2021) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Pemilik RS Marga Husada Wonogiri Jual Aset Demi Bayar Pesangon Dan Tunggakan Gaji Karyawan Rp7 Miliar

Advertisement

Baca juga: Pemilik RS Marga Husada Wonogiri Jual Aset Demi Bayar Pesangon Dan Tunggakan Gaji Karyawan Rp7 Miliar

"Pelaku sudah ditahan kemarin [Kamis, 20/5/2021]. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, melalui Kasubag Humas Polres Wonogiri, AKP Suwondo, kepada wartawan Jumat (21/5/2021).

Suwondo mengatakan, kejadian itu bermula saat korban cekcok atau berselisih dengan istri pelaku, SA. Pada Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB, ada kegiatan pengundian hadiah kepada nasabah di BRI Cabang Wonogiri.

Advertisement

"Karena merasa tersinggung atas masukan korban, SA mengadu atau curhat tentang apa yang diucapkan korban kepada suaminya [terlapor]," ungkap dia.

Baca juga: Disnaker Wonogiri Gelar Job Fair Virtual, Ada 16.000 Lowongan Kerja!

Suwondo menuturkan pada Selasa sekitar pukul 12.00 WIB atau saat waktu istirahat, korban bersama dua orang lain yang juga masih satu tim kegiatan makan siang di Warung Makan NN Friedchicken Wonokarto.

Advertisement

Sedang Makan Siang

Saat sedang makan, SA mengirim pesan di grup whatsapp tim kegiatan bahwasannya SA ingin bertemu dengan korban, namun hanya berdua saja. Mengetahui hal itu, korban memberitahu atau share loc tempat mereka sedang makan siang.

"Setelah beberapa menit, mobil milik SA berhenti di depan warung makan. Namun yang turun dari mobil adalah suami SA atau pelaku. Saat turun langsung menanyakan nama korban. Kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian hidung," ujar dia.

Baca juga: 17.000 Pemudik Wonogiri Belum Balik ke Perantauan, Begini Langkah Pemkab

Advertisement

Melihat kejadian itu, dua orang yang diajak makan korban langsung melerai. Karena korban mengalami luka di hidung, kedua orang itu langsung membawa korban ke rumah sakit dan memberi kabar ke keluarganya.

Kakak korban, B, mendatangi Polres Wonogiri untuk melaporkan kejadian itu.

"Atas perbuatannya itu, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP. Adapun barang bukti yang ada saat ini yakni hasil rontgen korban dan rekaman CCTV di Warung Makan NN Friedchicken," kata Suwondo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif