SOLOPOS.COM - Pameran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (JIBI/Solopos/Dok.)

Produk UKM yang akan diekspor wajib dipatenkan untuk menghindari penjiplakan.

Solopos.com, SRAGEN Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mewajibkan kalangan pengusaha kecil dan mematenkan terlebih dahulu produk mereka yang akan diekspor atau diikutkan pameran ke luar negeri.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Hal itu perlu supaya produk kerajinan UKM tidak dicuri pengusaha lain dari negara asing. Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga, mengatakan hal tersebut seusai memberikan sertifikat hak cipta atas dua kerajinan khas Kabupaten Sragen, Batik Masaran dan Wayang Beber Tanon, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sragen, Kamis (19/3/2015).

Puspayoga mengatakan selama ini pengrajin dan pelaku UKM ketakutan saat ingin mengikuti pameran dan mengekspor produk mereka ke luar negeri. Pengrajin takut kreativitas mereka dijiplak oleh negara lain.

“Sering produk pengrajin ketika dipamerkan dijiplak negara asing dan hanya dalam tiga bulan mereka menciptakan hak cipta atas produk itu,” kata dia saat diwawancarai wartawan seusai acara.

Atas dasar itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan kemudahan bagi pelaku UKM untuk mengurus hak cipta produk mereka. Waktu untuk mengurus hak cipta dipercepat, yaitu hanya membutuhkan satu jam.

Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, Braman Setyo, mengatakan pengurusan hak cipta saat ini dilakukan secara online, sehingga ketika semua persyaratan sudah lengkap, pelaku UKM bisa langsung mendapatkan sertifikat.

Menurut Braman, hingga kini sudah ada 10 UKM yang telah mendaftarkan hak cipta produk mereka di Kemenkop dan UKM. Dia memprediksi pelaku UKM akan semakin gencar mematenkan produk mereka dalam beberapa waktu ke depan.

“Beberapa produk yang sudah didaftarkan hak ciptanya yakni batik, lukis, dan makanan. Setiap daerah kan memiliki kerajinan yang berbeda-beda. Saya harapkan pengrajinnya bisa segera mendaftarkan produk mereka,” ujar dia.

Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, mengatakan potensi kerajinan UKM di Sragen sangat banyak, namun kebanyakan belum dipatenkan. Menurut Agus, dalam dua tahun terakhir Pemkab sudah mempermudah izin bagi UKM.

“Kami sangat senang dengan program dari Kemenkop dan UKM. Program ini memberikan kepastian kepada pelaku UKM,” kata dia.

Perajin sekaligus pemilik Padepokan Panji Wayang Beber Tanon, Pujianto Kasidi, mengatakan saat ini tidak lagi khawatir produknya akan dijiplak orang lain. Sebelum dipatenkan, ia merasa takut akan ada orang lain yang mengklaim karyanya tersebut.

“Penikmat seni lukis Wayang Beber tidak hanya dari dalam negeri, tetapi dari Jepang, Malaysia, Belanda, dan Inggris. Seni lukis ini biasanya dijadikan suvenir,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya