Soloraya
Minggu, 22 April 2012 - 16:26 WIB

Program Bantuan RTLH Akan Diperluas ke Tawangsari

Redaksi Solopos.com  /  Mulyanto Utomo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi RLTH. Dok/SOLOPOS

Ilustrasi RLTH. Dok/SOLOPOS

SUKOHARJO — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukoharjo menyusun pengajuan baru program bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) untuk Kecamatan Tawangsari. Hal itu setelah adanya arahan Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenegpera) untuk perluasan program tersebut.

Advertisement

Namun berbeda dari tahun 2011, bantuan RTLH 2012 hanya diberikan untuk kategori peningkatan kualitas (PK) dan tidak ada pembangunan baru (PB). Kepala Bidang Perumahan DPU Kabupaten Sukoharjo, Sarwidi, menyatakan ketentuan baru tersebut membuat pengajuan terdahulu program serupa harus dilakukan perbaikan.

“Menindaklanjuti program 2011, kita ajukan lagi 2.000 unit pada 2012. Tapi karena PB dihapus di Pulau Jawa, akan kita direvisi lagi pengajuannya. Sekaligus adanya arahan dibuat pengajuan baru, nanti sekalian disusun,” ungkapnya ditemui di sela-sela mengikuti kunjungan tim Kemenegpera di Bulu, Jumat (20/4/2012) lalu.

Sarwidi menyatakan dalam permohonan 2012, DPU mengajukan bantuan rehab 2.000 unit RTLH, terdiri atas 1.757 unit kategori PK dan 243 lainnya program PB. Namun dengan adanya perubahan kebijakan di kementerian terkait, kata dia, seluruh ajuan rehab RTLH kategori PB periode tahun berjalan akan diperbaiki lagi dan diganti kategori PK.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif