SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menanyai salah satu wanita yang ditangkap karena endorse judi online di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Sebanyak dua wanita muda ditangkap polisi lantaran menerima endorse atau mempromosikan judi online di media sosial (medsos). Satu di antaranya berstatus mahasiswi asal Banjarsari, Solo.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Senin (25/9/2023), aparat Polresta Solo melakukan cyber patrol pada September. Mereka mendapati akun media sosial yang mempromosikan judi online. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap P di rumahnya di Banjarsari, Solo pada 22 September.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Polisi lantas mengembangkan penyelidikan dan menangkap AMP, warga Boyolali. “Kedua wanita ini melakukan endorse atau mempromosikan judi online di medsos. Mereka mempromosikan judi online lewat akun medsos. Keduanya ditangkap di hari yang sama,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023).

Saat ini, polisi masih melacak apakah ada pelaku lain yang mempromosikan judi online di medsos. Penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dan petunjuk untuk memburu pelaku lain.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua handphone dan lembar promosi judi online. “Kedua tersangka dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama empat tahun,” ujar dia.

Kapolres menyampaikan praktik perjudian online menjadi fenomena yang kerap membuat masyarakat resah. Polri berkomitmen memberantas praktik perjudian online.

Dia mengimbau masyarakat di Solo untuk tidak melakukan perjudian serta mempromosikan judi online di medsos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya