SOLOPOS.COM - Ilustrasi PSK (JIBI/Dok)

Polisi menangkap tiga PSK yang tengah mangkal di Banjarsari Solo.

Solopos.com, SOLO — Anggota Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polresta Solo menangkap tiga wanita pekerja seks komersial (PSK) di Kestalan, Banjarsari, Solo, Jumat (2/6/2017).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ketiga PSK tersebut yakni ASP, 24, warga Barong, Kutai Barat, Kalimantan Timur; LND, 27, warga Wonogiri; dan NSY, 28, warga Secang, Kauman, Magelang.

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Busroni, mengatakan penangkapan ketiga PSK tersebut bermula dari laporan warga yang melihat mereka mangkal. Anggota Sabhara yang sedang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) langsung menuju ke lokasi.

“Kami mendapati tiga orang perempuan sedang bertransaksi di kawasan Kestalan, Banjarsari, sekitar pukul 23.45 WIB. Polisi langsung menangkap mereka,” ujar Busroni kepada wartawan di Mapolresta Solo, Sabtu (3/6/2017).

Menurut Busroni, dua laki-laki hidung belang yang sedang melakukan transaksi dengan tiga PSK melarikan diri setelah melihat petugas datang. Polisi langsung membawa ketiga PSK tersebut ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.

“Hasil keterangan ketiga PKS itu mereka bukan berasal dari Solo. Kami mendata mereka setelah itu dibawa ke Dinsos [Dinas Sosial] untuk diberikan pembinaan,” kata dia.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo, mengatakan Polresta Solo akan melakukan razia kendaraan di wilayah perbatasan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan miras dari Solo ke luar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya