Soloraya
Sabtu, 21 September 2013 - 14:28 WIB

Protes Pembangunan Pembatas Jalan, Warga Karangasem Gelar Aksi Demo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melakukan demo penolakan pembangunan pembatas jalan di Jl Adi Sucipto, Solo, Sabtu (21/9/2013). Menurut warga, pembangunan tersebut mengganggu akses jalan bagi warga. (JIBI/Solopos/Maulana Surya)

Solopos.com, SOLO — Warga Soropadan, Kelurahan Karangasem, Laweyan, Solo, Sabtu (21/9/2013) siang, melakukan aksi protes kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait kebijakan pembukaan pembatas jalan di Jl. Adisucipto, Solo.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sapardi mengungkapkan ada ketidakadilan dalam sistem pembangunan pembatas jalan. “Kami dari masyarakat sekitar rumah sakit merasakan perlakuan yang tidak adil, kami jadi sulit mengakses rumah sakit,” ungkapnya saat ditemui didepan Rumah Sakit Mata Surakarta, Sabtu.

Advertisement

Pemerintah telah menetapkan aturan 500 meter dari titik tertentu akan diberi pembatas jalan. Namun hal ini tidak sesuai dengan kenyataan. Di Jalan depan Akademi Pariwisata Sahid sampai depan Pabrik Triangga Dewi misalnya, hanya berjarak 50 meter. Hal yang sama juga tampak di jalan depan Pabrik Triangga Dewi hingga depan Kantor DPRD Surakarta. Hal ini yang lantas memunculkan kecemburuan warga setempat.

“Dishub (Dinas Perhubungan) harus bisa memberi jawaban atas ini. Ini dibuka tidak itu berdasarkan apa?” katanya.

Warga RW 8 ini menuding pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Solo telah melakukan tebang pilih dalam menerapkan kebijakan. “Pabrik Batari diberi akses jalan, kenapa kami tidak?” imbuh pria berkumis ini.

Advertisement

Sebelum aksi ini, RS. Mata Surakarta telah melayangkan surat pada Dishub Solo. Dalam surat yang ditandatangani pada  28 Agustus 2013 itu pihak RS berharap pembatas jalan di depan RS dapat dibuka. Ditujukan pada Kepala Dishub Surakarta, surat ini menyebut pembangunan pembatas mengganggu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
Surat inilah yang kemudian mendapat dukungan dari masyarakat. Masyarakat merasa perlu untuk memperjuangkan penolakan ini karena akses itu diperlukan.

“Kami njagani (mengantisipasi) seandainya ada yang mendadak sakit harus dibawa ke rumah sakit meskipun kami tidak berharap hal ini terjadi,” kata Sapardi.

Surat ini lantas direspons oleh Dishub dengan melayangkan surat pemberitahuan bahwa kebijakan pembangunan pembatas jalan sudah tepat. Dishub menyebut jalan depan RS. Mata Surakarta itu rawan kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Ditemui Solopos.com, pihak Rumah Sakit enggan berkomentar perihal aksi tersebut. Pihak Rumah Sakit merasa tidak terkait dengan aksi masa tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif