SOLOPOS.COM - Spanduk kekecewaan warga Desa Berjo, Karanganyar terpasang di banyak tempat di desa tersebut, Senin (17/4/2023). (Solopos.com/Indah SW)

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar memprotes lambatnya Pemkab Karanganyar menyelesaikan polemik di Badan Usaha Usaha Milik (BUM) Desa setempat.

Protes tersebut disampaikan warga melalui spanduk yang dipasang tersebar di seluruh wilayah Desa Berjo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dalam spanduk itu terdapat tiga tuntutan warga Berjo, yakni meminta percepatan disahkannya Peraturan Desa (Perdes) Berjo tahun 2023, Pemkab Karanganyar segera mengeluarkan diskresi dan audit menyeluruh BUM Desa Berjo tahun 2021-2022.

Koordinator warga Berjo, Agil Sugiman mengatakan sejak aksi demonstrasi ke kantor Bupati dan audiensi dengan DPRD hampir dua pekan ini, polemik Berjo belum ada kemajuan.

Pemkab dinilai lamban dalam menangani persoalan ini. Karena itu sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk berisi tuntutan terkait polemik di BUM Desa Berjo.

Spanduk kekecewaan warga Berjo, Karanganyar. (Solopos.com/Indah SW)

“Kami sebar 35 spanduk dipasang di balai desa dan tempat strategis di Berjo,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (17/4/2023).

Melalui aksi ini, warga berharap Pemkab Karanganyar merespons, tidak berlarut-larut yang memicu warga kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutan.

Ia memastikan ribuan warga akan kembali berunjuk rasa jika Pemkab tak segera merespons.

Sesepuh warga Berjo, Narto mengatakan tidak menghalau pengunjung ke objek kawasan air terjun Jumog dan Telaga Madirda.

Dalam aksi ini, warga murni melakukan aksi damai sebagai bentuk menyuarakan tuntutan kepada Pemkab Karanganyar.

“Sebelum pasang spanduk ini, kami sudah menyampaikan ke perangkat desa. Jadi tidak ada menutup objek wisata,” katanya.

Terkait draf Perdes Berjo tahun 2023, tim perumus sudah menyusunnya. Dokumen itu kini di tangan Pemkab Karanganyar untuk disesuaikan materinya dengan PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa.

Warga menghendaki polemik di Berjo segera berakhir. Warga hanya menuntut keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan BUM Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya