Soloraya
Senin, 17 April 2023 - 23:40 WIB

Protes Pemkab Karanganyar Soal BUM Desa, Wilayah Berjo Dipenuhi Banyak Spanduk

Indah Septiyaning Wardani  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk kekecewaan warga Desa Berjo, Karanganyar terpasang di banyak tempat di desa tersebut, Senin (17/4/2023). (Solopos.com/Indah SW)

Solopos.com, KARANGANYAR — Warga Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar memprotes lambatnya Pemkab Karanganyar menyelesaikan polemik di Badan Usaha Usaha Milik (BUM) Desa setempat.

Protes tersebut disampaikan warga melalui spanduk yang dipasang tersebar di seluruh wilayah Desa Berjo.

Advertisement

Dalam spanduk itu terdapat tiga tuntutan warga Berjo, yakni meminta percepatan disahkannya Peraturan Desa (Perdes) Berjo tahun 2023, Pemkab Karanganyar segera mengeluarkan diskresi dan audit menyeluruh BUM Desa Berjo tahun 2021-2022.

Koordinator warga Berjo, Agil Sugiman mengatakan sejak aksi demonstrasi ke kantor Bupati dan audiensi dengan DPRD hampir dua pekan ini, polemik Berjo belum ada kemajuan.

Advertisement

Koordinator warga Berjo, Agil Sugiman mengatakan sejak aksi demonstrasi ke kantor Bupati dan audiensi dengan DPRD hampir dua pekan ini, polemik Berjo belum ada kemajuan.

Pemkab dinilai lamban dalam menangani persoalan ini. Karena itu sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk berisi tuntutan terkait polemik di BUM Desa Berjo.

Spanduk kekecewaan warga Berjo, Karanganyar. (Solopos.com/Indah SW)

“Kami sebar 35 spanduk dipasang di balai desa dan tempat strategis di Berjo,” kata dia kepada Solopos.com, Senin (17/4/2023).

Advertisement

Ia memastikan ribuan warga akan kembali berunjuk rasa jika Pemkab tak segera merespons.

Sesepuh warga Berjo, Narto mengatakan tidak menghalau pengunjung ke objek kawasan air terjun Jumog dan Telaga Madirda.

Dalam aksi ini, warga murni melakukan aksi damai sebagai bentuk menyuarakan tuntutan kepada Pemkab Karanganyar.

Advertisement

“Sebelum pasang spanduk ini, kami sudah menyampaikan ke perangkat desa. Jadi tidak ada menutup objek wisata,” katanya.

Terkait draf Perdes Berjo tahun 2023, tim perumus sudah menyusunnya. Dokumen itu kini di tangan Pemkab Karanganyar untuk disesuaikan materinya dengan PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa.

Warga menghendaki polemik di Berjo segera berakhir. Warga hanya menuntut keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan BUM Desa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif