Soloraya
Selasa, 2 Juli 2019 - 18:30 WIB

Protes Zonasi PPDB, Warga Solo Aksi Sendirian di Gladak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Seorang warga Solo melakukan aksi tunggal di Jl Slamet Riyadi, Bundaran Gladag, Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019), menolak sistem seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Dia menganggap sistem zonasi di PPDB merugikan para siswa yang berprestasi.

Aksi tunggal yang dilakukan oleh pegiat sosial dan pendidikan di Solo, Bambang Saptono. Dalam orasinya, Bambang menyebutkan sistem PPDB penerapan zonasi tidak sesuai dengan target untuk membangun asas keadilan dalam hal kualitas pendidikan.

Advertisement

Bahkan, kata Bambang, sistem itu juga dapat menimbulkan praktik-praktik manipulasi karena sistem administrasi kependudukan yang masih lemah. Dalam aksi tunggalnya, Bambang menggelar sejumlah poster bertuliskan “PPDB Diulang”, “Tolak PPDB Zonasi Karena Bermasalah”, “Tolak Zonasi”, dan “Hargai Prestasi”.

Dia menilai praktik kecurangan tersebut merusak kualitas pendidikan nasional. Seleksi PPDB online 2019 harus diulang karena jelas merugikan siswa dan orang tua murid.

Bambang meminta pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar menghentikan PPDB sistim online dan mengubahnya dengan sistem PPDB offline. Alasannya, ditemukan surat keterangan domisili (SKD) palsu di sejumlah sekolah SMAN di Solo.

Advertisement

Dia mengaku pihaknya menemukan SKD palsu di sejumlah sekolah SMAN di Solo. Akibat SKD itu, para siswa yang mau mendaftar sekolah terpental ke sekolah lebih jauh. Padahal, jarak antara rumah dan sekolah hanya sekitar 8 kilometer. Mereka menjadi terlempar di sekolah jauh berjarak 10 kilometer dari tempat tinggalnya.

Menurut dia banyak sekolah sudah penuh dengan zonasi terjauh di bawah 2,5 Km. Sementara banyak anak yang tinggal di bawah jarak 2 km dari sekolah justru belum mendaftar.

Yang jadi pertanyaan, katanya, adalah bagaimana sistem itu akan mencarikan anak-anak yang tinggalnya lebih dari 3 km dengan sekolah terdekat.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif