SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Sebuah tower milik PT Telkomsel di Dukuh Karangsari, Desa Ngenden, Kecamatan Ampel disegel para pekerja PT Triguna.

Hal itu dikarenakan proyek pembangunan itu hingga kini belum dibayar meski sudah selesai pengerjaannya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Hak saya sebagai kontraktor belum dibayar,” ujar Pimpinan PT Triguna Edi Purnama kepada wartawan, kemarin.

Ditambahkannya, ada tiga tower yang dikerjakannya, yakni dua tower di Pengging, Banyudono dan Karangtalun, Cepogo. Proyek itu dikerjakan mulai Desember 2009 hingga Maret 2010. Total anggaran yang digunakan untuk pembangunan itu mencapai Rp 1,3 miliar.

Namun setelah selesai dikerjakan, biaya belum diserahkan hingga saat ini. Pihak Triguna juga telah berkali-kali menanyakan pembayaran ke PT Telkomsel. Namun belum mendapat tanggapan.

“Hak-hak saya selaku pelaksana proyek seakan tak dihargai. Padahal dana proyek itu seharusnya bisa diputar untuk biaya proyek lainnya,” papar dia.

Sementara, saat dihubungi wartawan, proyek manager PT Telkomsel Jateng Agus Supriyadi mengatakan pihaknya sama sekali tidak bermaksud mengabaikan hak pelaksana proyek. Namun, sesuai perjanjian, ketiga tower itu diserahkann ke PT Lintas Sarana Komunika (LSK).

Tetapi, dalam perkembangannya, proyek itu di-sub ke PT Triguna tanpa sepengetahuan PT Telkomsel selaku pemilik proyek.

fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya