SOLOPOS.COM - Kompleks bekas Pabrik Es Saripetojo di Purwosari, Solo. (dok Solopos)

Kompleks bekas Pabrik Es Saripetojo di Purwosari, Solo. (dok Solopos)

Solo (Solopos.com)–Kesepakatan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo untuk menunggu hasil rekomendasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng atas polemik pembangunan mal di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo Purwosari Solo, berdampak pada mandeknya proyek yang dikerjakan UD Trontong Indah selaku pemenang lelang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kendati demikian Pimpinan UD Trontong Indah, Susmadya Putra, mengaku pasrah menyikapi keputusan tersebut.  Ia menyatakan pihaknya mendukung kesepakatan yang diambil oleh dua pemimpin daerah tersebut.  “Kalau saya yang penting ke depannya bisa ditemukan solusi yang terbaik, yang tidak sampai merugikan semua pihak terkait,” ujar saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (6/7/2011).

Ditanya tentang kerugian yang ditanggung dengan terhentinya proyek tersebut, Susmadya memilih tidak mempersoalkan hal itu. “Saat ini saya tidak usah bicara untung-rugi dulu deh. Tapi ke depannya, yang saya harapkan, baik Pemprov Jateng maupun Pemkot Solo bisa memperoleh solusi terbaik untuk semuanya,” tegas dia.

(sry)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya