Solo (Solopos.com)–Kesepakatan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo untuk menunggu hasil rekomendasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng atas polemik pembangunan mal di lahan bekas Pabrik Es Saripetojo Purwosari Solo, berdampak pada mandeknya proyek yang dikerjakan UD Trontong Indah selaku pemenang lelang.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Kendati demikian Pimpinan UD Trontong Indah, Susmadya Putra, mengaku pasrah menyikapi keputusan tersebut. Ia menyatakan pihaknya mendukung kesepakatan yang diambil oleh dua pemimpin daerah tersebut. “Kalau saya yang penting ke depannya bisa ditemukan solusi yang terbaik, yang tidak sampai merugikan semua pihak terkait,” ujar saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu (6/7/2011).
Ditanya tentang kerugian yang ditanggung dengan terhentinya proyek tersebut, Susmadya memilih tidak mempersoalkan hal itu. “Saat ini saya tidak usah bicara untung-rugi dulu deh. Tapi ke depannya, yang saya harapkan, baik Pemprov Jateng maupun Pemkot Solo bisa memperoleh solusi terbaik untuk semuanya,” tegas dia.
(sry)