SOLOPOS.COM - Proyek Tol Solo-Semarang (dok)

Proyek Tol Solo-Semarang (dok)

BOYOLALI–Proyek jalan tol Semarang-Solo tahap kedua atau bentangan Salatiga-Boyolali bakal dimulai dari sebelah timur, tepatnya di Desa Denggungan, Kecamatan Banyudono. Untuk mencegah spekulan merajalela, Pemkab bakal mengawal ketat, salah satunya dengan mengawasi pengajuan balik nama tanah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Asisten I Setda Boyolali sekaligus yang menjabat sebagai sekretaris Pejabat Pelaksanan Teknis Kegaiatan (PPTK) pembangunan tol Salatiga-Boyolali, Sawaludin, mengatakan proyek ini baru memasuki tahap sosialisasi. Sebanyak lima camat dan 16 kepala desa yang wilayahnya terkena proyek tol diundang hadir dalam rapat sosialisasi di Ruang Kepodang, Setda Boyolali, Kamis (9/2/2012).

Sawaludin membeberkan lima kecamatan yang terkena proyek tol ini adalah Ampel, Boyolali Kota, Banyudono, Mojosongo dan Teras. Panjang jalan tol yang melintas di wilayah Boyolali adalah 18 km.

“Di Ampel melintasi empat desa, Boyolali tiga keluarahan, Mojosongo tiga desa, Teras dua desa, sedangkan Banyudono empat desa. Camat dan kepala desa maupun lurah kami undang ke sini untuk sosialisasi penyampaian titik-titik yang kena jalan tol,” tutur Sawaludin kepada wartawan.

Sawaludin mengungkapkan pembangunan tol dari Salatiga-Boyolali akan dimulai dari sebelah timur, yaitu di Desa Denggungan, Kecamatan Mojosongo. Namun dia belum bisa memastikan kapan proyek ini akan dimulai, karena saat ini masih tahap sosialisasi. Pembebasan tanah sendiri ditargetkan rampung tahun ini. “Pembangunannya dimulai dari pintu keluar dulu, baru bergerak ke barat.”

Terkait spekulan, Sawaludin mengakui potensinya cukup besar. Untuk mencegah para spekulan merajalela, pihaknya bakal melakukan pengawalan secara ketat, terutama menyangkut pengajuan balik nama. Aturan ketat harus ditetapkan supaya proses pembebasan tanah tidak menemui banyak kendala.

Hal senada diungkapkan Camat Mojosongo, Purwanto. Jual beli tanah di jalur yang dilewati jalur tol harus seizin Bupati Boyolali. Meski demikian, dia mengakui potensi jual beli di bawah tangan sangat rentan terjadi. “Misalnya warga butuh apa, kemudian mereka menjual tanahnya di bawah tanah. Hal ini sulit diawasi karena itu tanah mereka sendiri. Biasanya nanti yang tanda tangan ganti rugi tanah tetap pemilik tanahnya, bukan pihak yang membeli di bawah tangan,” kata Purwanto.

Terpisah, Ketua Tim Pembebasan Tanah (TPT) tol Semarang-Solo, Supriyanto, mengungkapkan hingga saat ini belum ada pengukuran di lokasi maupun pemasangan pathok.  Prosesnya baru sebatas tahap sosialisasi kepada kepala desa maupun camat yang wilayahnya terkena proyek tol tersebut.

(JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya