Soloraya
Jumat, 22 November 2013 - 03:33 WIB

PROYEK JENSUD : Komisi II Tak Tahu Menahu Tentang Dokumen Kontrak

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO—Ketua Komisi II DPRD Solo, Djaswadi, angkat bicara terakit proyek koridor Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) Solo yang kini dalam proses penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo. Djaswadi sempat mengingatkan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo agar meminta salinan dokumen kontrak proyek APBN senilai Rp7 miliar itu.

“Saya pernah memanggil DTRK dan rekanan proyek ke Komisi II. Saat kami tanya tentang dokumen kontrak dan spesifikasi proyek, ternyata mereka tidak bisa menjawab. Alasannya dokumen kontrak ada di pusat. Kemudian saya bilang ke DTRK, kalau begitu tolong minta salinan dokumen itu ke pusat, kemudian kami diberi salinan itu. Ternyata sampai sekarang dokumen kontrak itu pun tak dikasih ke Komisi II,” tegas Djaswadi saat ditemui wartawan, Kamis (21/11/2013).

Advertisement

Djaswadi sampai sekarang masih penasaran dengan proyek itu. Dia menanyakan kegiatan dengan anggaran sekian miliar rupiah dasarnya apa dan pekerjaannya apa? Djaswadi bersama anggota Komisi II lainnya sempat mengecek progres pekerjaan yang berlangsung di 2012 itu.

Djaswadi secara pribadi menemukan adanya kejanggalan pada tiga proyek bundaran, yakni bundaran tugu jam depan Pasar Gede, bundaran depan Balai Kota dan bundaran Gladag.

“Dari kualitas pekerjannya, ketiga bundaran itu sepertinya tidak memenuhi syarat karena terlalu tipis jalannya. Padahal yang lewat tiga bundaran itu kan mobil besar juga. Tapi saya tidak bisa mengatakan bila pekerjaan itu menyalahi spesifikasi karena saya tidak tahu spesifikasinya seperti apa. Ya, hanya pendapat pribadi, karena saya tahu teknis,” imbuhnya.

Advertisement

Menurut dia, dampak yang terjadi tiga bundaran itu pernah diperbaiki selama tiga kali dan ternyata tidak berubah. Dia berpendapat mestinya ada gambaran pekerjaan. Dia menduga proyek itu dikerjakan berdasarkan gambar sketsa dari pusat. “Proyek itu murni APBN karena tidak ada dana pendamping dari APBD,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif