Soloraya
Selasa, 4 April 2017 - 06:10 WIB

PROYEK KAMPUNG SUSUN SOLO : Tolak Relokasi Makam, Perwakilan Ahli Waris Datangi Kelurahan

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pucangsawit, Joko Susilo (tengah), menerima perwakilan warga RW 001 yang menolak relokasi makam keluarga mereka di Kantor Kelurahan Pucangsawit, Senin (3/4/2017) siang. (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Proyek kampung susun Solo, warga yanga menolak relokasi makam mendatangi Kantor Keluragan Pucangsawit.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah ahli waris makam di Tempat Permakaman Umum (TPU) Purwoloyo, Pucangsawit, Solo, menolak relokasi makam untuk pembangunan Kampung Susun.

Advertisement

Perwakilan RW 001, Kelurahan Pucangsawit, mendatangi Kantor Kelurahan Pucangsawit menyampaikan aspirasi penolakan relokasi makam, Senin (3/4/2017) siang. Mereka menilai pemerintah kelurahan tidak transparan dalam sosialisasi proyek pembangunan Kampung Susun yang didanai pemerintah pusat itu.

Mereka meminta adanya sosialiasi langsung kepada para ahli waris sehingga masalah itu lebih jelas. Pantauan Solopos.com, hadir dalam kesempatan itu Ketua RW 001 Pucangsawit Sunarko beserta beberapa ketua RT dan perwakilan RT di RW 001. Mereka membawa serta data nama ahli waris dan keluarga yang dimakamkan di TPU Purwoloyo.

Advertisement

Mereka meminta adanya sosialiasi langsung kepada para ahli waris sehingga masalah itu lebih jelas. Pantauan Solopos.com, hadir dalam kesempatan itu Ketua RW 001 Pucangsawit Sunarko beserta beberapa ketua RT dan perwakilan RT di RW 001. Mereka membawa serta data nama ahli waris dan keluarga yang dimakamkan di TPU Purwoloyo.

Berkas itu mereka sampaikan kepada Kasi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Pucangsawit, Joko Susilo. Joko didampingi Sekretaris Kelurahan Pucangsawit, Widyo Purwoto. Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung, saat itu tidak ada di kantor karena menghadiri rapat.

Aspirasi warga diterima perangkat kelurahan. Selanjutnya, mereka akan menyampaikan hal itu ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo selaku pihak yang berwenang. Meski demikian, perwakilan ahli waris tetap menuding kelurahan tidak transparan dalam sosialisasi.

Advertisement

“Tapi tiba-tiba sekitar sebulan lalu ada info banyak kuburan yang harus direlokasi. Itu bagaimana?” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com seusai menyampaikan aspirasi.

Ia mengatakan para ahli waris sudah pasti menolak relokasi makam. Kalaupun ada yang tidak menyatakan penolakan, kemungkinan karena takut atau kebingungan.

“Peruntukan kampung susun juga sudah melenceng. Dulu katanya cuma buat warga terdampak proyek rel ganda. Info terbaru, itu juga buat warga bantaran sungai,” kata dia.

Advertisement

Ketua RT 003/RW 001, Sutarto, 57, mengatakan 22 ahli waris di RT 003 yang menyatakan tidak sepakat relokasi makam. Jumlah makamnya mencapai 56 unit. Namun, mereka kebingungan mengisi kolom keterangan pada formulir yang disodorkan aparat kelurahan.

“Mereka menolak bukan karena saya yang memprovokasi. Ini aspirasi mereka,” tuturnya.

Ketua RW 001, Sunarko, 53, mengutarakan aspirasi warga itu mengerucut setelah dua kali pertemuan. Warga menolak keras rencana relokasi.

Advertisement

“Saya bawa kemari agar mereka bisa menyampaikan langsung ke pemerintah kelurahan. Saya sendiri punya 76 anggota keluarga yang makamnya terdampak rencana proyek Kampung Susun,” katanya.

Salah seorang ahli waris yang kini tinggal di Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, Ismanto, 61, mengatakan ada 20 anggota keluarganya yang dimakamkan di TPU Purwoloyo. Ia tak mau menghitung jumlah jasad yang bakal terkena relokasi.

“Setahu saya, makam di Purwoloyo harusnya tidak bisa digusur. Kalau ada rencana penggusuran, ini fenomena apa? Kalau lahan kosong, masih ada banyak. Kalau Pemkot Solo niat cari, seharusnya tidak mengorbankan makam Purwoloyo,” tutur lelaki yang ikut datang ke Kantor Kelurahan Pucangsawit itu.

Ketua RW 012, Latiman, 65, membenarkan informasi relokasi makam baru beredar sebulan terakhir. Padahal, saat sosialisasi rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kepada para ketua RT dan RW, tidak ada informasi relokasi makam. Waktu menyatakan pemberian izin, yang ia ketahui proyek hanya menggunakan lahan lapang di timur area permakaman.

“Tahu-tahu ada pemberitahuan adanya pembongkaran makam. Itu sudah saya informasikan ke warga melalui RT. Tapi belum ada info apakah ada warga yang menjadi ahli waris makam terdampak Kampung Susun,” kata dia.

Sekretaris Kelurahan Pucangsawit, Widyo Purwoto, mengatakan akan menyampaikan aspirasi itu ke lurah dan dinas terkait. Ia mengatakan kelurahan hanya memfasilitasi proyek dari pusat yang direalisasikan ke Kota Solo. “Secepatnya akan kami proses,” kata dia.

Sosialisasi Kampung Susun rencananya dilaksanakan Selasa (4/4/2017). Widyo menawarkan agar para perwakilan RW 001 langsung ke Disperum KPP kalau tanggapan yang bisa ia berikan kurang memuaskan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif