SOLOPOS.COM - Gedung Pusat Promosi Daerah Sukoharjo (JIBI/Solopos/Ivan Andi Muhtarom)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pengerjaan proyek Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPPD) Kabupaten Sukoharjo pada masa perpanjangan waktu 50 hari diperkirakan rampung akhir Januari ini. Kesimpulan tersebut diperoleh legislator Komisi II DPRD Sukoharjo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek GPPPD, Jumat (3/1/2014)).

Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Ardi Parastyo, selaku koordinator bidang perekonomian yang menjadi ranah Komisi II. “Sidak untuk melihat sejauh mana pengerjaan proyek di masa perpanjangan waktu 50 hari yang kami berikan. Kami menilai kinerja kontraktor sudah cukup baik. Mereka menjanjikan proyek rampung akhir bulan ini,” katanya.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Saat ini material on side proyek sudah mencapai 95 persen. Artinya, pengerjaan proyek sudah masuk tahap finishing. Namun Ardi meminta kontraktor tidak semata berorientasi mengejar waktu penyelesaian proyek. Aspek kualitas garapan harus tetap diperhatikan. “Tahap finishing ini butuh ketelitian,” imbuhnya.

Di sisi lain Ardi meminta dinas terkait supaya segera menyiapkan teknis pemanfaatan GPPPD. Seperti siapa saja yang akan menempati ruang-ruang pameran dan kapan waktu pemanfaatannya. “Dinas terkait harus segera siapkan hal itu. Sejauh ini belum ada penjelasan,” sesalnya.

Lebih jauh lagi Ardi mengusulkan supaya Pemkab tidak terlalu berorientasi bisnis terhadap GPPPD. Maksudnya, dia menjelaskan, sebisa mungkin pengguna ruang pamer GPPPD tidak dibebani biaya berlebihan. “Bila tidak bisa gratis, setidaknya tarik retribusi saja,” ujar dia.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, meyakini kontraktor proyek terpacu segera menyelesaikan GPPPD. Pasalnya selama masa perpanjangan waktu pengerjaan proyek, kontraktor dikenai denda sekitar Rp22 juta per hari. “Angka yang cukup besar,” katanya.

Masa perpanjangan waktu pengerjaan proyek sudah memasuki hari ke-enam pada Jumat kemarin. Terkait sidak yang dilakukan Komisi II, Hasman menegaskan sebagai bentuk pengawasan. “Leading sector di Komisi II. Sehingga kami menjalankan fungsi pengawasan,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya