Soloraya
Sabtu, 4 Januari 2014 - 02:10 WIB

PROYEK MOLOR DI SUKOHARJO : Diperpanjang 50 Hari, Proyek Gedung Promosi Diawasi DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Pusat Promosi Daerah Sukoharjo (JIBI/Solopos/Ivan Andi Muhtarom)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pengerjaan proyek Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GPPPD) Kabupaten Sukoharjo pada masa perpanjangan waktu 50 hari diperkirakan rampung akhir Januari ini. Kesimpulan tersebut diperoleh legislator Komisi II DPRD Sukoharjo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek GPPPD, Jumat (3/1/2014)).

Sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Ardi Parastyo, selaku koordinator bidang perekonomian yang menjadi ranah Komisi II. “Sidak untuk melihat sejauh mana pengerjaan proyek di masa perpanjangan waktu 50 hari yang kami berikan. Kami menilai kinerja kontraktor sudah cukup baik. Mereka menjanjikan proyek rampung akhir bulan ini,” katanya.

Advertisement

Saat ini material on side proyek sudah mencapai 95 persen. Artinya, pengerjaan proyek sudah masuk tahap finishing. Namun Ardi meminta kontraktor tidak semata berorientasi mengejar waktu penyelesaian proyek. Aspek kualitas garapan harus tetap diperhatikan. “Tahap finishing ini butuh ketelitian,” imbuhnya.

Di sisi lain Ardi meminta dinas terkait supaya segera menyiapkan teknis pemanfaatan GPPPD. Seperti siapa saja yang akan menempati ruang-ruang pameran dan kapan waktu pemanfaatannya. “Dinas terkait harus segera siapkan hal itu. Sejauh ini belum ada penjelasan,” sesalnya.

Lebih jauh lagi Ardi mengusulkan supaya Pemkab tidak terlalu berorientasi bisnis terhadap GPPPD. Maksudnya, dia menjelaskan, sebisa mungkin pengguna ruang pamer GPPPD tidak dibebani biaya berlebihan. “Bila tidak bisa gratis, setidaknya tarik retribusi saja,” ujar dia.

Advertisement

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Hasman Budiadi, meyakini kontraktor proyek terpacu segera menyelesaikan GPPPD. Pasalnya selama masa perpanjangan waktu pengerjaan proyek, kontraktor dikenai denda sekitar Rp22 juta per hari. “Angka yang cukup besar,” katanya.

Masa perpanjangan waktu pengerjaan proyek sudah memasuki hari ke-enam pada Jumat kemarin. Terkait sidak yang dilakukan Komisi II, Hasman menegaskan sebagai bentuk pengawasan. “Leading sector di Komisi II. Sehingga kami menjalankan fungsi pengawasan,” tegas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif