Solopos.com, SUKOHARJO — Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta, melontarkan isu panas terkait alamat fiktif diler yang ditunjuk pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan sepeda motor dinas di Sukoharjo.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengatakan dia memiliki data bahwa alamat diler penyedia sepeda motor adalah fiktif. Hal tersebut sesuai dengan laporan yang telah ia terima beberapa waktu lalu.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Hal itu dilontarkannya dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan para pejabat pengadaan motor dinas kades di gedung DPRD setempat, Selasa (24/12/2013). “Informasi yang saya dapatkan, alamat diler yang ditunjuk ternyata adalah warung makan,” ujarnya.
Menurutnya, forum rapat dengar pendapat itu kurang representatif untuk membahas permasalahan itu karena agenda utama membahas pengadaan motor dinas kades. Ia akan berkoordinasi dengan Komisi I yang memiliki otoritas untuk memeriksa persoalan itu. “Nanti akan dibahas di forum yang lain,” tegasnya.
Menanggapi lontaran Jaka, Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin, mengatakan Inspektorat harus mengecek informasi tersebut. Menurutnya, jika informasi itu benar, Inspektorat harus memberi tindakan tegas sesuai norma hukum yang berlaku.
“Kalau benar, itu salah fatal karena kantor pemenang lelang atau pelaksana penyedia barangnya berarti fiktif. Sanksi kepada oknum yang melakukan hal itu harus tegas,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Namun, jika informasi alamat fiktif tersebut tidak benar, setidaknya Inspektorat telah menjalankan fungsi pengawasan internal terhadap kinerja pegawai negeri sipil (PNS) di Sukoharjo.