Soloraya
Selasa, 22 Oktober 2013 - 07:30 WIB

PROYEK PASAR IR SOEKARNO : Hari Ini, Pemkab Sukoharjo Kembali Paparkan Opini BPKP

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pembangunan Pasar Ir Soekarno yang merupakan pasar utama di Kabupaten Sukoharjo. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Suasana pembangunan Pasar Ir Soekarno yang merupakan pasar utama di Kabupaten Sukoharjo. Foto diambil beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali melakukan pemaparan opini atau hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pembangunan Pasar Ir Soekarno, Selasa (22/10/2013).

Advertisement

Kali ini, Pemkab akan mengundang seluruh pihak yang berkaitan dengan pembangunan pasar termasuk konsultan perencana, pengawas dan pelaksana proyek.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan pemaparan ini merupakan tindak lanjut dari yang sebelumnya sudah dilakukan, Kamis (10/10/2013) lalu.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, mengatakan pemaparan ini merupakan tindak lanjut dari yang sebelumnya sudah dilakukan, Kamis (10/10/2013) lalu.

Sesuai permintaan BPKP, pemaparan pertama itu memang tidak melibatkan pelaksana proyek yakni PT Ampuh Sejahtera. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi perdebatan sengit.

Namun ternyata, absennya PT Sejahtera dalam pemaparan ini memunculkan berbagai reaksi di lapangan. Oleh karena itu, Bupati Sukoharjo, menjadwalkan ulang pemaparan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Tujuannya adalah bedah kasus dan penyelesaian proyek pasar yang bermasalah itu.

Advertisement

Hasil audit, lanjutnya, akan dipaparkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo, AA Bambang Haryanto. Diharapkan seluruh pihak mendapatkan informasi yang utuh terkait pembangunan pasar.

Menurutnya, permasalahan pembangunan pasar di jantung kota Sukoharjo ini menyangkut dua masalah utama yakni manajemen proyek dan sosial. Penyelesaian masalah di level manajemen proyek akan diselesaikan dengan mempertemukan pihak yang bersengketa yakni Pemkab dan PT Ampuh Sejahtera.

Ada beberapa skenerio yang akan ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini. Sesuai peraturan perundang-undangan dapat ditempuh dengan musyawarah, arbitrase maupun melalui pengadilan.
Sementara permasalahan sosial adalah menyangkut nasib ribuan pedagang yang berdagang di pasar tersebut.

Advertisement

“Untuk dapat menghitung kekurangan proyek, kami [Pemkab] Sukoharjo harus menyelesaikan terlebih dahulu perceraian dengan PT Ampuh. Dalam hal ini aspek hukum harus clear and clean,” terang dia.

Disinggung soal kekurangan dana pembangunan pasar, Pemkab mengusulkan senilai Rp8,2 miliar. Nilai tersebut berdasarkan perhitungan awal dari bangunan yang ada saat ini. Sementara perhitungan detail kekurangan bangunan belum dapat dilakukan sebelum sengketa dengan PT Ampuh Sejahtera selesai.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta, mendesak eksekutif untuk segera menyodorkan kekurangan anggaran penyelesaian pasar Ir Soekarno. Ia berharap usulan dana dapat masuk dalam APBD 2014.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif