Soloraya
Selasa, 3 Mei 2011 - 22:11 WIB

Proyek pelebaran jalan Solo-Boyolali rusak jalan desa dan sawah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - SAWAH RUSAK--Luwarno menunjukkan lahan sawahnya yang rusak karena terjangan air hujan. Proyek pelebaran jalan Solo-Boyolali itu justru merusak tanaman warga karena pengalihan arus air ke lahan warga. Farida Trisnaningtyas

Boyolali (Solopos.com) Komisi III DPRD Boyolali menegur rekanan proyek pelebaran jalan Solo-Boyolali yang bermarkas di Desa Kragilan, Mojosongo, Senin (2/5). Rekanan proyek, PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK) Puri Sakti Joint Operation itu karena merusak jalan desa yang dilalui kendaraan berat proyek.

SAWAH RUSAK--Luwarno menunjukkan lahan sawahnya yang rusak karena terjangan air hujan. Proyek pelebaran jalan Solo-Boyolali itu justru merusak tanaman warga karena pengalihan arus air ke lahan warga. (Espos/Farida Trisnaningtyas)

Tak hanya itu, proyek pelebaran jalan raya Solo-Boyolali merusak lahan warga di Desa Banyudono, Kecamatan Banyudono. Sawah-sawah yang berada tepat di tepi jalan itu hampir seluruhnya tergenang air terutama saat hujan lebat. Padahal, para petani tengah menunggu panen.
Di Kragilan, kendaraan bermuatan berat itu setiap harinya melalui jalan desa sehingga merusak infrastruktur. Aspal banyak mengelupas dan berlubang. Selain itu, jalan tidak bisa dibuat simpangan sebab sempit dan rusak. “Rekanan harus segera memperbaiki jalan yang rusak. Seharusnya kendaraan berat proyek tidak melalui jalan itu. Tentunya pihak proyek tahu jalan itu bukan jalan bertonase berat,” tegas salah satu anggota Komisi III, Musthofa.
Padahal status jalan yang setiap hari dilalui itu jenisnya jalan lemah. Alhasil jalan milik DPU itu rusak berat. Bahkan, beberapa saluran air ikut rusak karena terlindas truk-truk bermuatan aspal itu.
Setiap hari setidaknya lima truk dengan kapasitas 15 ton melewati jalan itu. Sementara untuk pengangkut bahan lapisan pondasi bawah (LPB) bisa 20 rit per hari. Kepala Bagian Produksi proyek, Jatmiko mengaku armadanya memang telah merusak jalan. Hal ini disebabkan ditutupnya jembatan Kalikiring, akses utama jalan lingkar utara. Maka, mereka memilih jalan desa untuk melewatkan truk-truknya.
“Kami akan memperbaiki. Sebelumnya sudah ada perjanjian dengan warga desa untuk segera memperbaiki jalan yang rusak,” tuturnya. Jatmiko menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Boyolali untuk diizinkan melalui jalan lingkar utara yang selama ini hanya dipergunakan satu arah.
Sementara itu, Kepala Dusun II, Desa Kragilan, Mardiyono mengeluhkan kondisi jalan yang parah. Warga merasa sangat dirugikan dengan keadaan ini. “Jika simpangan dari arah berlawanan sangat berbahaya. Selain itu, saluran air permanen juga rusak,” paparnya.
Terkait kerusakan sawah, Luwarno, warga Banyudono, menyayangkan pembangunan proyek pelebaran jalan yang mengakibatkan sawahnya rusak. Talut jalan yang tengah dibangun pihak proyek airnya justru alirkan ke sawahnya. Alhasil seperlima lahan miliknya tergenang banjir.
“Sawah memang milik saya tetapi dikerjakan oleh Biman. Proyek tidak bilang kepada saya, tiba-tiba bikin talut yang justru air bendungannya dialirkan ke sawah saya,” ujar Luwarno kepada wartawan, Selasa (3/5). Lahannya seluas 2.200 meter seperlimanya rusak. Sebelumnya Biman telah memberi patok agar air tidak masuk ke sawah. Namun, dari pihak proyek justru mengalirkan air ke sawah.
Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyudono atas pengrusakan lahan. Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Banyudono, AKP Agung Gede Oka menegaskan pihaknya telah meminta keterangan dari para pekerja proyek dan mandor. Ia meminta supaya pembangunan itu tidak merugikan warga. “Kami sudah sampaikan agar pihak rekanan mengindahkan warga. Selanjutnya akan kami tegasi jika tidak ada iktikad baik dari proyek,” katanya.
Advertisement

m90

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif