Soloraya
Senin, 14 Januari 2013 - 00:40 WIB

Proyek Pembangunan Sekolah Tak Rampung, DPRD Nilai Alasan Disdikpora Janggal

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO – Masih terdapatnya sejumlah proyek pembangunan sekolah di 2012 yang belum selesai, membuat kalangan DPRD Solo memberikan catatan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora). Semestinya, proyek pembangunan tersebut selesai akhir 2012 lalu.
Advertisement

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Reny Widyawati, mengatakan proyek Disdikpora yag tak rampung yakni pembangunan SD Kratonan. Proyek pembangunan SD itu dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) 2011 dan dilaksanakan di 2012 dengan anggaran senilai Rp400 juta. “Selain itu, ada dana rehabilitasi berat senilai Rp900 juta dan rehabilitasi sedang senilai Rp450 juta,” terangnya. Reny mengungkapkan saat rapat kerja dengan Disdikpora, pihak SKPD beralasan bangunan fisik sebenarnya sudah selesai. Hanya saja, pelaporan dari selesainya proyek tersebut belum disampaikan lantaran laporan pertanggungjawaban (LPj) dari proyek tersebut terlambat.

Politisi dari Partai Demokrat itu menilai janggal alasan dari Disdikpora. “Menurut kami janggal. Apa benar ada pemborong yang mau rugi, dibayar telat hanya karena masalah administrasi? Kalau alasannya seperti menurut saya, alasannya tidak kuat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, menyampaikan persoalan tentang penggarapan proyek pembangunan sekolah di 2012 berdasarkan laporan Disdikpora hanya tinggal masalah LPj. “Sebenarnya tinggal administrasi, yakni merampungkan LPj saja. Sebagian besar proyek sudah selesai. Kalau dari laporan yang belum selesai itu Rp1,7 miliar. Karena ada beberapa proyek yang belum selesai tepat waktu sehingga dana tidak bisa dicairkan,” ujarnya.

Advertisement

Ghofar mengatakan persoalan terlambatnya LPj proyek pembangunan dari laporan Disdikpora lantaran proyek fisik di 2012 baru dimulai setelah triwulan II bahkan setelah APBD Perubahan 2012. “Karena itu, untuk pembangunan di 2013 ini kami harus memastikan kalau pembangunan fisik maksimal di triwulan II sudah dilaksanakan,” tegas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif