Soloraya
Senin, 1 Agustus 2011 - 22:08 WIB

Proyek perbaikan jalan di Boyolali tuntas sebelum Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com) – Proyek perbaikan dan rehab jalan milik Kabupaten Boyolali yang kini tengah dilaksanakan, diperkirakan selesai sebelum Lebaran sehingga bisa dilewati saat arus mudik dan balik.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perhubungan Pertambangan dan Kebersihan (DPUPPK) Boyolali, Muhammad Qodri, mengatakan hingga saat ini dari 32 proyek perbaikan jalan, hampir sebagian besar tinggal menyelesaikan beberapa bagian.
“Dari pantauan yang kami lakukan akhir pekan lalu, sudah sekitar 90 persen proyek perbaikan jalan itu selesai. Sehingga, tinggal 10 persen jalan sudah selesai perbaikannya,” ujarnya kepada Espos, Senin (1/8/2011).

Advertisement

Qodri menambahkan dari 32 proyek rehab jalan itu, sebanyak 15 ruas jalan sudah selesai pengerjaannya. Baik rabat beton maupun pengaspalan jalan dengan hotmix. Dari 15 proyek yang selesai itu, jelas Qodri, di antaranya ruas Jalan Trosobo, Sambi-Papringan, Kabupaten Semarang. Selain beberapa titik dilakukan rabat beton, juga dilakukan pengaspalan hotmix.

Dari pantauan Espos, di sepanjang jalan Trosobo-Papringan, pengaspalan dilakukan mulai dari depan SMPN Trosobo hingga sekitar 1,5 km. Di beberapa titik dilakukan pengecoran dengan beton, karena konstruksi jalan yang labil.
Dijelaskan Qodri, selain beberapa ruas jalan kabupaten di beberapa kecamatan, pihaknya juga melakukan perbaikan dengan cara tambal sulam di ruas jalan dalam kota, terutama di jalur alternatif, dari barat SMAN 3 Boyolali.

“Saat ini pengerjaan tinggal beberapa titik saja dan dalam beberapa pekan sudah selesai dan siap untuk kegiatan arus mudik dan balik,” paparnya. Sedang untuk perbaikan beberapa ruas jalan seperti Karanggede-Andong, yang juga merupakan jalur alternatif dari Semarang menuju Jatim melewati Sragen, Qodri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bina Marga Jateng. Pasalnya, ruas jalan tersebut, merupakan kewenangan Pemprov Jateng.

Advertisement

fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif