SOLOPOS.COM - Kendaraan antre melintasi perlintasan kereta api (KA) simpang tujuh Joglo, Banjarsari, Solo, Rabu (24/3/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Warga sekitar yang terdampak proyek pembangunan rel layang atau elevated rail Simpang Tujuh Joglo, Banjarsari, Solo, resah menyusul kabar groundbreaking proyek itu akan dilakukan Oktober atau bulan depan.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memang menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan rel layang Joglo dilakukan akhir Oktober mendatang.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu membuat resah ratusan warga terdampak yang hingga kini belum mendapat kejelasan kapan mereka harus pindah atau pun menerima uang ganti rugi bangunan.

Baca Juga: Update Rel Layang Joglo Solo, Oktober Peletakan Batu Pertama

Penanganan dampak sosial proyek pembangunan rel layang Joglo, Solo, itu menyasar 210 bangunan di Kelurahan Gilingan, 73 bangunan di Kelurahan Joglo, dan 240 bangunan di Kelurahan Nusukan.

Koordinator Warga Joglo terdampak rel layang, Bambang Joko Sarono, menyebut hingga pekan ini belum ada kejelasan kapan ganti rugi mereka dibayarkan.

Mereka mempertanyakan nasib mengingat tak sampai dua bulan harus angkat kaki dari lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Juga: 72 Warga Terdampak Rel Layang Joglo Solo Keberatan Hasil Pendataan Lahan dan Bangunan

Pembayaran Ganti Rugi

“Kami masih belum mendapatkan penjelasan soal pembayaran ganti rugi. Padahal warga sudah memberikan uang muka kontrakan. Tapi, kami belum bisa membayar pelunasan karena pembayaran ganti rugi tidak sesuai janji,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Salah seorang warga terdampak rel layang Joglo, Solo, asal Kelurahan Nusukan RT 006/RW 013, Untung Sriyono, mengaku resah lantaran belum mendapatkan kejelasan kapan pembayaran ganti rugi dari lahan yang ditempati puluhan tahun itu.

“Sudah ada pengumuman luas lahan yang terdampak proyek, warga juga sudah diberi tahu nominal yang akan diterima. Enggak sedikit warga yang sudah mulai cari kontrakan dan membayar uang muka tetapi sampai kini belum jelas kapan ganti rugi diberikan,” ucapnya.

Baca Juga: Cegah Covid-19, KKN UNS Tim 387 Ajak Warga Panularan Selalu Hidup Sehat

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan BPTK Wilayah I Jateng dan Pemprov Jateng bakal merampungkan penanganan dampak sosial dan pengadaan lahan hak milik terdampak Pembangunan Nasional Jalur Ganda Solo-Semarang Fase I (Solo Balapan-Kadipiro).

“September sampai Oktober kemungkinan merampungkan semuanya dulu. Kalau sudah selesai baru groundbreaking. Bisa jadi setelah groundbreaking tidak langsung membangun konstruksi rel layang, tapi kelengkapannya dulu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya