SOLOPOS.COM - Proyek Jalan Tol (Semarang-Solo) (dok)

Proyek Jalan Tol (Semarang-Solo) (dok)

BOYOLALI--Warga Dukuh Ngasemrejo, Desa Ngargosari, Kecamatan Ampel yang tanah serta rumahnya bakal terkena proyek jalan tol Semarang-Solo meminta tanah kas desa setempat dijadikan tempat untuk relokasi. Pasalnya, mereka enggan beranjak dari tanah kelahiran atau kampung halamannya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Selain itu, warga setempat juga mengkhawatirkan akses setelah adanya pembebasan lahan untuk tol Semarang-Solo ini. Sebab, jalan tol yang mengenai Dukuh Ngasemrejo, Ngargosari ini menerjang di tengah-tengah pemukiman milik warga tepatnya RT 003 RW 008.

“Jika diperbolehkan warga minta nantinya dipindah di tanah kas desa saja. Asal warga setempat masih bisa berkumpul bersama karena sudah seperti keluarga sendiri,” papar Ketua RW 008 Dukuh Ngasemrejo, Rukimin Daryono saat ditemui wartawan di Pemkab Boyolali, Jumat (9/3/2012).

Rukimin mengatakan belum dapat dipastikan lahan mana saja yang bakal terkena tol. Diperkirakan, letaknya tidak jauh dari tanda patok yang pernah ditaruh di beberapa tempat. Pada Kamis (8/3),
panitia pembebasan tanah (P2T) Pemkab Boyolali telah menggelar
sosialisasi kepada sejumlah tokoh masyarakat serta para ketua RT dan RW setempat.

Namun, sosialisasi awal ini dirasa belum memuaskan karena seluruh pertanyaan diajukan warga belum terjawab seluruhnya. Antara lain, kepastian lahan yang akan terkena tol. Selain itu, apakah akan ada jalan alternatif karena tol diperkirakan menerjang pemukiman yang membelah desa.

“Warga juga mempertanyakan terkait sisa tanah 10% yang terkena tol. Jika lebih dari 10% tidak akan dibebaskan. Warga justru berharap tanah dibebaskan seluruhnya mengingat keberadaannya dekat dengan jalan tol,” jelasnya.

Ditegaskan, warga setempat enggan pindah dari desa tersebut jika nanti sudah benar-benar terkena tol. Mereka ingin desa menyediakan lahan yaitu kas desa sebagai tempat relokasi warga yang terkena tol.

Sementara itu, Kepala Desa Ngargosari, Pomo menerangkan di desanya tol bakal mengenai sekitar 1,5 kilometer lahan maupun bidang tanah dan pemukiman warga.  Terdapat sekitar 12 KK yang rumahnya kemungkinan bakal dilewati. Sedangkan sisanya adalah area pertanian baik milik warga maupun kas desa.

Terkait permintaan warga yaitu penggunaan tanah kas desa untuk relokasi enggan berkomentar banyak. Sebab, penggunaan kas desa untuk suatu hal lain harus melalui izin Gubernur.

“Kita masih menunggu pengukuran tetap dari instansi terkait. Usulan untuk dibuatkan jalur baru terutama untuk pendidikan dan perekonomian terus kita usulkan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya