SOLOPOS.COM - Kades Krikilan, Masaran, Sragen, Sunarwan(kiri), bersama perangkat desa setempat mengecek kondisi tanah lapang (lapangan) desa setempat yang terkena proyek tol Solo-Kertosono (Soker), Senin (9/2/2015).(Kurniawan/JIBI/Solopos)

Proyek tol Soker memakan tanah lapang desa Krikilan 10.500 meter. Pemdes pun menagih uang ganti rugi sebesar Rp3,5 miliar.

Solopos.com, SRAGEN – Pemerintah Desa (Pemdes) Krikilan, Kecamatan Masaran menagih pembayaran ganti rugi proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker) terhadap tanah lapang (lapangan) desa Rp3,5 miliar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Nilai ganti rugi tanah lapang seluas 10.500 meter persegi tersebut sudah disepakati awal 2014. Kepala Desa (Kades) Krikilan, Sunarwan, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (9/2/2015), mengatakan uang ganti rugi tanah lapang akan digunakan untuk membayar lahan pengganti yang telah disiapkan Pemdes seluas 18.000 meter persegi.

“Sejak disepakati ganti rugi tanah lapang desa setahun lalu, kami langsung mencari lahan pengganti. Alhasil kami sudah bersepakat dengan tiga pemilik lahan. Mereka sudah ngoyak-ngoyak [meminta] lahan segera kami bayar,” tutur dia.

Di sisi lain, Sunarwan mengatakan belum ada kepastian kapan ganti rugi tanah lapang desa dibayar. Dia mengaku sudah menanyakan ihwal pembayaran tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan tol Soker.

Namun PPK beralasan proposal pemberian ganti rugi belum diserahkan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Sragen. Ditanya Solopos.com ihwal lahan pengganti tanah lapang seluas 1,8 hektare, menurut dia, tanah dimaksud berada di Dukuh Krikilan.

Lahan pengganti tersebut berupa area persawahan. Dengan demikian Pemdes masih harus mengeluarkan biaya untuk menguruk area tersebut. Sesuai ketentuan, uang ganti rugi Rp3,5 miliar hanya boleh digunakan untuk mencari lahan pengganti. “Untuk menguruk lahan pengganti pakai kas desa dan swadaya warga,” imbuh dia.

Sunarwan mengungkapkan pekan lalu sempat terjadi insiden antara Pemdes Krikilan dengan pelaksana proyek jalan tol. Pemicunya tindakan beberapa pekerja memasang patok batas jalur proyek jalan tol di tanah lapang Krikilan.

Tindakan tersebut dihentikan Sunarwan lantaran Pemdes belum menerima uang ganti rugi. “Mereka beralasan pekerja kekurangan pekerjaan sehingga memasang patok. Tapi tidak boleh seperti itu, ganti rugi belum dibayar,” tegas dia.

Di lain pihak, Ketua P2T Sragen, Tatag Prabawanto, saat dihubungi Solopos.com melalui ponsel, Senin (9/2/2015), mengatakan semula ganti rugi tanah lapang Desa Krikilan akan dibayarkan akhir 2014. Tapi rencana tersebut terkendala keterbatasan dana di akhir tahun anggaran.

“Jadi di akhir tahun 2014 kemarin anggaran yang tersedia tinggal Rp3 miliar sehingga diambilkan dari anggaran proyek jalan tol di luar Jawa. Saat ini anggaran sudah ada, tinggal pembayaran saja. Dalam waktu dekat pasti dibayarkan,” terang dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya