SOLOPOS.COM - Puluhan warga terdampak pembangunan Waduk Gondang di Kerjo, Karanganyar, melakukan unjuk rasa di hadapan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat mengunjungi lokasi pembangunan waduk, Kamis (29/1/2015). Mereka ingin pembebasan lahan segera dilakukan. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Proyek Waduk Gondang Karanganyar dimulai. Pengukuran lahan warga terdampak waduk ditarget rampung Juni.

Solopos.com, KARANGANYAR – Pengukuran lahan warga terdampak pembangunan Waduk Gondang Karanganyar dilakukan mulai hari ini, Senin (16/2/2015). Proses tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan Juni mendatang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karanganyar, Dwi Purnama, sesuai kesepakatan dengan warga saat sosialisasi Kamis (12/2/2915) lalu, lokasi pertama pengukuran lahan warga adalah di Gempolan, Kecamatan Kerjo.

“Saya targetkan pertengahan Juni nanti selesai termasuk proses pendataannya. Kalau untuk mengukur keliling lahan justru sudah dimulai. Mungkin Senin nanti selesai,” kata dia saat dihubungi , Minggu (15/2/2015).

Untuk menjalankan proses pengukuran tanah tersebut pihaknya menerjunkan tiga tim.

“Satgas sudah kami bentuk untuk proses pengukuran tanah itu. Ada tiga tim yang akan turun ke lapangan. Satu tim akan melakukan pengukuran keliling [lahan yang digunakan untuk pembangunan waduk], dan dua tim yang akan mengukur tanah warga. Kalau ukur keliling sudah selesai, maka tim yang ditugaskan akan membantu mengukur lahan warga,” kata dia belum lama ini.

Kepala Desa Gempolan, Kerjo, Sukiman, mengatakan telah mengimbau kepada seluruh warga yang bersangkutan untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk proses pengukuran itu.

“Warga sudah kami imbau untuk turut membantu saat proses pengukuran. Patok batas tanah antara warga yang satu dengan yang lain juga sudah dibuat,” kata dia.

Dia mengatakan berdasarkan sosialisasi kepada warga yang dilakukan oleh BPN, para pemilik tanah diminta untuk mengumpulkan dokumen kepemilikan tanah dan pendukungnya.

“Untuk berkas-berkasnya, kemarin sudah dikumpulkan ke kantor desa. Selanjutnya data itu sudah kami serahkan ke petugas pengukuran tanah,” kata dia.

Namun Sukiman mengatakan dokumen yang dikumpulkan warga sebagian besar baru sertifikat tanah.

“Untuk berkas lain seperti fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), maupun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang PBB terbaru, sebagian belum dikumpulkan memang sebagian belum. Tapi sudah kami minta untuk segera menyusulkannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya