Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Pantauan Solopos.com di lokasi, aksi simpatik itu diikuti belasan orang. Mereka membentangkan sepanduk berisi pesan bagi keluarga untuk memenuhi hak dasar pada anak. Beberapa hak dasar itu meliputi hak untuk hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapat perlindungan dan hak untuk berperan atau berpartisipasi. Mereka juga membagikan stiker berisi imbauan untuk mendidik anak dengan cara yang benar kepada pengguna jalan.
Dalam orasinya, mereka menyerukan kepada warga untuk mencegah terjadinya anak berhadapan dengan hukum (ABH). “Saat ini kami memiliki 75 ABH binaan. Sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga broken home. Kurangnya perhatian orangtua bisa membuat anak lari kepada hal negatif,” tandas Ketua Pokja PRSABH-BM Gayamprit, Sugiarto, saat ditemui di lokasi.