Soloraya
Kamis, 7 Januari 2021 - 16:45 WIB

PSBB, Pengusaha Travel Pusing Tujuh Keliling

Candra Mantovani  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karyawan Wilis Tour Travel tengah menyusun jadwal wisata klien mereka di kantor. Foto diambil Kamis (7/1/2021). (Solopos.com/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sejumlah pengusaha tour dan travel merasa dirugikan dengan adanya kebijakan PSBB Jawa-Bali yang akan diterapkan mulai Senin (11/1/2021) nanti. Usaha mereka untuk memulihkan ekonomi perusahaan kembali terganjal dengan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Keluhan itu salah satunya diungkapkan oleh Pemilik D Tour and Travel, Dimas Rahardiyanto. Pemilik jasa tur perjalanan asal Karanganyar ini yang mengatakan kebijakan PSBB Jawa-Bali sangat merugikan usahanya. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut banyak calon klien yang akhirnya membatalkan atau mengubah jadwal wisata yang sudah direncanakan.

Advertisement

“Kami sudah berusaha mulai naik sedikit demi sedikit. Baru pulih sedikit, kebijakan pemerintah pusat saat ini membuyarkan semuanya. Ibaratnya sudah menanam bibit dan baru tumbuh sudah dirusak. Seperti membuat usaha kami dalam memulihkan ekonomi perusahaan jadi sia-sia,” beber dia kepada Solopos.com, Kamis (7/1/2021).

Versi DPRD Sragen, Kebijakan Ini Lebih Efektif Tekan Covid-19 Ketimbang PSBB

Dimas berharap pemerintah dapat melibatkan beberapa asosiasi pengusaha di beberapa sektor sebelum menentukan kebijakan. Sehingga kebijakan pemerintah pusat yang dinilai sering berubah tidak mematikan sektor ekonomi yang sedang diperjuangkan masyarakat.

Advertisement

“Kalau dari saya kan wisata. Ada beberapa asosiasi yang bersifat lingkup nasional di bidang pariwisata. Lebih bijak kalau sebelum membuat kebijakan bisa melibatkan asosiasi dulu. Jadi ada beberapa pertimbangan untuk menangani Covid-19, tapi juga tidak menghalangi proses pemulihan ekonomi,” imbuh dia.

Bikin Bingung

Senada diungkapkan pemilik Wilis Tour dan Travel, Ardhi Wilis, yang mengaku saat penerapan PSBB ada sejumlah grup wisata yang dijadwalkan berangkat. Adanya peraturan tersebut berdampak pembatalan atau penundaan jadwal pemberangkatan klien. Sehingga, menghambat usaha yang tengah berusaha pulih.

PSBB Jawa-Bali, Pemkot Semarang Masih Izinkan Kafe & Tempat Karaoke Buka

Advertisement

“Sedih juga lihatnya. Karena belum jadi pulih sudah dihantam kebijakan PSBB. Jadwal klien kami berantakan semua. Akhirnya tertunda semua. Saya harap pemerintah lebih konsisten menentukan kebijakan. Karena itu berhubungan dengan strategi bisnis yang kami terapkan. Kalau seperti ini, kami bingung juga. Tapi kami tunggu dulu bagaimana keputusan pemerintah daerah nanti,” jelas dia.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan PSBB di wilayah Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang. Keputusan itu disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto. Keputusan itu diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif