Soloraya
Selasa, 29 Maret 2011 - 05:13 WIB

PT CEE dinilai ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Solopos.com)--Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten menegaskan bahwa PT Cendana Engineering Excavator (CEE) dinilai ilegal. Kenyataan tersebut terbukti dari ketidakjelasan alamat dan keberadaan PT CEE sesungguhnya di Kabupaten Klaten.

“Daftar nama PT-nya saja tak ada di daftar kami. Ini jelas ilegal,” tegas Ratri W, pejabat fungsional pengantar kerja Dinsosnakertrans Klaten saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (28/3/2011).

Advertisement

Ciri-ciri sebuah perusahaan dinyatakan ilegal, kata Ratri, ialah ketika pelamar sudah ditarik biaya di awal pendaftaran sebelum dinyatakan diterima. Selain itu, penarikan biaya juga tak diperkenankan melebihi separuh gaji yang dijanjikan. Sebab, tegasnya, setiap pekerjaan lokal atau antardaerah yang hanya sebatas staf itu tak diperbolehkan menarik biaya kepada pelamar sepeser pun.

“Dengan melihat kriteria ini saja, sebenarnya sudah tampak betapa PT CEE itu ilegal. Sebab, ini aturan ketenagakerjaan,” paparnya.

Menurut Ratri, jika perusahaan telah memenuhi ciri-ciri seperti di atas, maka perusahaan yang menyediakan jasa penerimaan tenaga kerja tersebut bisa jadi memiliki misi untuk perdagangan anak. Dan hal itu, tegasnya, sudah menjadi ranah kepolisian untuk memroses hukum.

Advertisement

“Kalau bentuk dan wujudnya saja sudah tak ada, bagaimana kami membina. Ini berarti, sudah menjadi ranah kepolisian karena penipuan,” terangnya.

Kepala Dinsosnakertrans Klaten, Joko Indriyo menambahkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah kerap memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri keberadaan perusahaan tenaga kerja ilegal. “Tapi, masyarakat kan mudah tergiur dengan janji besarnya gaji. Mereka tak sadar bahwa gaji yang besar itu harusnya diragukan,” terangnya.

Terpisah, Kuasa Hukum calon tenaga kerja (Canaker), Dina menyatakan akan terus mengawal proses hukum atas perkara tersebut. Pihaknya juga masih bersabar menunggu iktikad baik dari PT CEE untuk mengembalikan biaya yang telah disetor Canaker atau bersedia mempekerjakan Canaker seperti yang dijanjikan. “Kalau tidak, kesabaran kami habis. Dan akan kami tuntut,” tegasnya.

Advertisement

asa

Advertisement
Kata Kunci : Klaten PT CEE
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif