Soloraya
Selasa, 24 Januari 2012 - 10:31 WIB

PT KAI dan Warga Penyewa Bertemu di Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

ILUSTRASI (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO-Jajaran manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daops VI Yogyakarta bertemu dengan warga yang menghuni kawasan bantaran rel KA di Gedung DPRD Solo, Selasa (24/1/2012). Mereka berkoordinasi terkait kenaikan harga sewa tanah PT KAI yang selama ini ditempati oleh warga.

Advertisement

Jajaran manajemen PT KAI diwakili oleh Bidang Penguasaan Aset PT KAI Daops VI yang dipimpin Manajer Penguasaan Aset, Abdul Hamim. Sementara perwakilan warga terdiri atas ketua-ketua paguyuban warga yang menghuni sejumlah kawasan bantaran rel KA, antara lain warga Purwosari, Purwodiningratan dan Tegalharjo serta sejumlah paguyuban di kawasan bantaran rel KA lainnya.

Melalui pertemuan yang dimediasi Ketua DPRD Kota Solo, YF Sukasno tersebut, PT KAI membuka peluang bagi warga untuk mengajukan keringanan atas harga sewa tanah PT KAI. Direncanakan pula pengukuran tanah yang digunakan warga untuk menentukan nilai sewa tanah selanjutnya.

Kepada Manajer Penguasaan Aset tersebut warga berharap dapat mengajukan permohonan keringanan harga sewa tanah secara kolektif. “Kami terbuka jika warga akan mengajukan permohonan keringanan harga sewa tanah kepada PT KAI Daops VI Yogyakarta, silakan saja mengajukan dan berkoordinasi dengan kami,” ujar Abdul dalam pertemuan tersebut. JIBI/SOLOPOS/Septhia Ryanthie

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif