SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–PT Pertamina akhirnya memberikan bantuan kepada keluarga almarhum Ngatimin, warga Dukuh Karangturi, Desa Dalangan, Tawangsari yang menjadi korban meninggal dunia akibat ledakan gas elpiji 3 kg.

Bantuan berupa santunan kematian, biaya pengganti perawatan di Rumah Sakit (RS) dan biaya pemakaman dengan total Rp 36, 946 juta tersebut diserahkan langsung oleh Sales Representatif Gasdom Rayon II PT Pertamina Soloraya, DIY dan Cilacap, Ana Dewi Lestari kepada ibu kandung Ngatimin, Ny Jiarto, Senin (26/7).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Ana, Ngatimin merupakan pengguna kompor dan tabung gas program konversi minyak tanah ke elpiji sehingga berhak menerima santuan kematian. “Bantuan ini berasal dari PT Pertamina Regional II Bandung, kami hanya menyampaikan saja. Bantuan ini tidak bisa menggantikan rasa kehilangan keluarga, tapi mudah-mudahan bisa membantu meringankan beban keluarga korban,” terangnya. Dia mengatatakan, pada dasarnya seluruh pengguna program paket konversi yang dibuktikan dengan kartu hijau dan database PT Pertamina berhak menerima asuransi sesuai dengan tingkat kecelakaannya.

Sementara perwakilan keluarga Ngatimin, Hartoyo mengaku sangat berterima kasih atas bantuan dan kepedulian PT Pertamina. “Kami dari keluarga berterima kasih, semoga bantuan ini berkah dan arwah almarhum tenang di sisi Allah SWT,” katanya.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya