Soloraya
Rabu, 4 September 2019 - 01:00 WIB

PT SMI Batal Garap PLTSa Putri Cempo, Pemkot Solo Beralih Ke Bank Tiongkok

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sempat digadang-gadang menjadi investor tunggal pembangunan konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo. Namun kini perusahaan tersebut menyatakan mundur dari proyek itu.

Pengunduran diri itu dilakukan menjelang penandatanganan kontrak kerja sama. Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan meski tahapan financial close dengan PT SMI tidak berhasil, Pemkot mendapatkan tawaran lebih baik dari China Contruction Bank (CCB) Indonesia.

Advertisement

“Tidak masalah, [kerja sama] dengan CCB malah lebih murah. Sebenarnya kami ingin PT SMI, tapi soal waktunya itu mereka enggak segera,” kata dia ditemui seusai penandatanganan adendum ke-5 perpanjangan masa persiapan pembangunan PLTSa Putri Cempo, di Balai Kota Solo, Selasa (3/8/2019).

Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta apabila lembaga pendananya sudah ada, PLTSa itu agar segera diselesaikan. Karena itulah, Pemkot memilih CCB.

“Nah, bisa jadi PT SMI [menjadi investor] di pembangunan kontruksi tahap II,” imbuh Rudy.

Advertisement

Rudy, sapaan akrabnya, menyebut dalam adendum itu terdapat sejumlah penambahan isi kerja sama, yakni kewajiban menerapkan teknologi gasifikasi. Teknologi tersebut menghasilkan nol sampah atau zero waste sehingga bisa diterapkan di rencana pembangunan PLTSa di kota/kabupaten lain di Indonesia.

“Groundbreaking direncanakan pada Rabu [18/9/2019] atau Jumat [27/9/2019]. Kalau bicara groundbreaking kan artinya sudah beres semua berkas kerja sama dan lain sebagainya,” ungkap dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Sri Wardhani Purbowidjojo, mengatakan seluruh lembaga pembiayaan memiliki syarat dan perjanjian yang menjadi bahan pertimbangan. Sejumlah syarat tersebut bisa jadi tidak terpenuhi kedua pihak atau salah satu pihak sehingga perjanjian kerja sama tidak tercapai.

Advertisement

“Pak Luhut sudah mengejar groundbreaking bulan ini. Kami menyerahkan keputusan siapa yang akan menjadi investornya kepada PT Solo Citra Metro Plasma Power [SCMPP], selaku pemegang hak pengelolaan PLTSa,” kata Rudy.

Direktur Utama PT SCMPP, Elan Syuherlan, mengatakan mundurnya PT SMI dari rencana investasi dikarenakan permintaan yang tak bisa diakomodasi Pemkot.

“Ada permintaan dari PT SMI, menurut informasi yang saya dapat, belum bisa diakomodasi Pemkot. Kira-kira begitu. Tapi, saya kurang tahu bagaimana detailnya,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif