SOLOPOS.COM - Pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 9 Boyolali beberapa waktu lalu. (Istimewa/ Diskominfo Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Pembelajaran tatap muka atau PTM untuk TK, SD, dan SMP, di Kabupaten Boyolali masih digelar secara terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat meski capaian vaksinasi anak sudah melampaui target sasaran.

“Pelaksanaan PTM tetap terbatas dengan prokes ketat sehingga Boyolali belum 100 persen,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Darmanto, seusai menghadiri vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 1 Sawahan di Boyolali, Rabu (19/1/2022).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dia mengaku khawatir jika pelaksanaan PTM 100 persen, ada persepsi masyarakat bahwa situasi telah pulih dari pandemi. Menurutnya, PTM dengan prokes ketat dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca juga: Cakupan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Boyolali Sudah Lampaui Target

Darmanto menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) ketika kelompok siswa dalam belajar lebih dari 16 anak harus disetop. Dia menekankan kapasitas ruang kelas berukuran 7×7 meter persegi itu maksimal 16 anak.

Sejauh ini, jumlah TK di Boyolali yang melaksanakan PTM terbatas dengan prokes ketat 550 unit, SD 582 unit dan SMP 98 unit yang tersebar di 22 kecamatan.

Lebih lanjut, dia menguraikan PTM di Boyolali yang mulai lagi pada 17 Januari 2022 hingga saat ini bersamaan dengan jadwal vaksinasi anak usia 6-11 tahun dosis kedua. “Salah satu syarat melaksanakan PTM, setidaknya sudah disuntik vaksin sekali. Alhamdulillah, capaian vaksinasi dosis pertama anak usia 6-11 tahun di Boyolali sudah tinggi di atas 100 persen,” katanya.

Baca juga: Vaksinasi Anak Dosis II Boyolali akan Diselesaikan dalam Waktu Sebulan

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinkes Boyolali melakukan tes usap antigen secara acak, baik untuk siswa maupun pengajar, sekitar 10 persen dari jumlah siswa yang PTM. Hingga saat ini tidak ditemukan kasus positif dari lingkungan sekolah. Kendati demikian, pihaknya terus menekankan disiplin dan konsisten terhadap protokol kesehatan, keselamatan, dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan.

“Prioritas kedua sesuai dengan kewenangan mengelola anak-anak masih tumbuh kembang ketika masih membutuhkan pendampingan guru, maka tidak ada pilihan lain. Pilihan terbaik PTM terbatas dengan prokes sehingga tumbuh kembang anak dapat didampingi dan dibimbing oleh guru-guru,” katanya.

Kesehatan dan Keselamatan Warga Sekolah

Mengutip laman kemdikbud.go.id, Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan pada 21 Desember 2021 tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti, dalam Webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun 2022, Senin (3/1/2022).

Baca juga: Pantau Vaksinasi Anak di Boyolali, Puan Bagikan Buku & Kaus Mbak Puan

Suharti mengatakan pemerintah berupaya memulihkan pembelajaran dengan kembali membuka sekolah secara tatap muka di semester genap tahun ajaran 2022 secara terbatas, dan tidak semua satuan pendidikan bisa menggelar PTM secara penuh (100 persen).

“Ada dua fokus utama dari penyesuaian SKB 4 Menteri tahun 2022. Pertama, harus dipastikan bahwa tenaga pendidikan harus sudah tervaksinasi. Jadi kami sangat memohon kepada para guru atau tenaga pendidikan untuk segera vaksinasi agar bisa mengikuti pembelajaran tatap muka. Dengan vaksinasi, kita ingin pastikan bahwa anak-anak kita menjadi semakin aman di sekolah,” tuturnya.

Dalam SKB Empat Menteri tersebut, tercantum bahwa satuan pendidikan di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM dengan jumlah peserta didik 100 persen jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Dengan begitu, sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

Baca juga: RSUD Pandan Arang Boyolali Kini Punya 3 Gedung Baru Lur…

Namun jika capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 berada di antara angka 50—80 persen, maka satuan pendidikan di wilayah tersebut hanya diperbolehkan menyelenggarakan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

PTM terbatas di wilayah itu bisa diselenggarakan setiap hari, namun harus dilakukan bergantian sesuai dengan jadwal yang diatur sekolah berdasarkan jumlah siswa dan ketersediaan ruang kelas, dengan lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya