Solopos.com, SOLO — Baru-baru ini santer pemberitaan di media massa tentang pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang disebut sindir gubernur yang tidak ikut menyambutnya ketika melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Pernyataan itu disampaikan Puan dalam forum rapat koordinasi kader PDIP di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (9/2/2022). Pernyataan itu membuat banyak pihak berspekulasi gubernur yang dimaksud adalah Ganjar Pranowo.
Sebab saat Puan berkunjung ke Solo pada Januari 2022 Ganjar tak hadir. Saat itu Puan melakukan kunjungan kerja di sejumlah daerah di Soloraya. Di Solo, Puan meresmikan bangunan baru Pasar Legi.
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ganjar Pranowo Absen di Pasar Legi Solo
Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ganjar Pranowo Absen di Pasar Legi Solo
Ada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang mendampingi Puan selama acara. Ada juga sosok Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo dan eks Wawali Solo Achmad Purnomo. Tak ketinggalan jajaran pengurus DPD PDIP Jateng, seperti Bambang Wuryanto dan Agustina Wilujeng Pramestuti, ikut datang.
Ketidakhadiran Ganjar di acara itu sempat ramai menjadi sorotan publik. Menanggapi informasi Puan sindir gubernur yang menyambutnya itu, FX Hadi Rudyatmo membantah figur itu adalah Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Puan Maharani Resmikan Pasar Legi Solo, Ganjar Pranowo Tidak Hadir
Rudy, panggilan akrabnya, menjelaskan dalam protokoler resmi penyambutan anggota DPR RI tidak menyertakan pejabat kepala daerah. “Di protokol kenegaraan ndak ada. DPR RI itu protokolnya ya dari Sekretariat DPR RI,” terangnya.
Rudy yang pernah menjadi Wali Kota Solo selama dua periode mengatakan ikut menyambut kedatangan Puan ketika berkunjung apabila memang ada perintah untuk itu. Tapi ketika tidak ada perintah itu ia tak ikut menyambut.
“Kalau saya, ketika Mbak Puan jadi Ketua DPR RI saya juga ndak jemput. Namun kalau saya diundang disuruh jemput sebagai Ketua DPC, ya saya jemput. Jadi isa milah karo milih ngunu loh. Lah Ganjar bukan struktur partai,” urainya.
Baca Juga: Puan Maharani ke Solo, Ketua DPC PDIP Rudy: Tidak Ada Komunikasi
Sepengetahuan Rudy, dalam protokoler penyambutan kedatangan seorang pejabat pusat biasanya juga ada pembatasan. Seperti protokoler penyambutan seorang menteri menurut dia biasanya oleh Gubernur, Pangdam, dan Kapolda.
“Presiden juga sama. Tapi selama ini untuk pejabat legislatif tidak ada protokol kewajiban Gubernur, Wali Kota, untuk nyambut, ndak ada,” tegasnya.