SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO--Memasuki bulan puasa, aparat keamanan di Sukoharjo segera mengirimkan surat edaran kepadapemilik usaha hiburan malam untuk menghentikan sementara aktivitasnya.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal ini dilakukan untuk menghargai pemeluk agama Islam dan menghidari aksi sweeping yang kerap dilakukan oknum organisasi massa (ormas).

Danramil Grogol, Kapten Inf Kurniawan Jayadi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) untuk mengirimkan surat edaran tersebut. Surat akan dikirimkan di tempat hiburan seperti karaoke dan panti pijat.

Di kawasan Grogol sendiri, terutama di Solo Baru memang banyak terdapat lokasi hiburan malam. Untuk menghindari penutupan secara paksa oleh ormas, pihaknya akan mengimbau kepada pemilik usaha hiburan malam untuk menghentikan sementara aktivitasnya.

“Kami segera mengirimkan surat kepada pemilik kafe, karaoke maupun panti pijat. Kami sudah berkoordinasi baik dengan camat dan Polsek Grogol,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di Grogol, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Andis Arfan Tofani, mengatakan selama bulan puasa aktivitas tempat hiburan harus dihentikan. Pihaknya akan melakukan operasi yang sudah rutin dilakukan yaitu operasi penyakit masyarakat (pekat). Kawasan yang akan menjadi incaran operasi ini terutama di kawasan Kartasura dan Grogol. Kedua kecamatan itu menjadi incaran karena banyaknya tempat hiburan yang ada.

“Pada bulan puasa aktivitas harus dihentikan total. Kami juga tetap akan menggelar operasi pekat rutin,” jelasnya saat dihubungi Solopos.com,  akhir pekan kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya