SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis mahasiswa menyoal tentang ketidakhadiran perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam public hearing terkait RAPBD-Perubahan 2009, Selasa (28/7), di Gedung Dewan. Mereka menilai public hearing hanya sebagai alat legitimasi Dewan kebijakan anggaran berbasis partisipasi masyarakat.

Pelaksanaan public hearing yang dipimpin Wakil Ketua Dewan RM Kusrahardjo itu hanya dihadiri segelintir anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Solo. Mestinya TAPD yang hadir dalam public hearing itu terdiri atas, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Hukum dan HAM, Bagian Pembangunan dan Inspektorat. Namun dalam kesempatan itu hanya Kepala DPPKA Anung Indro Susanto dan sejumlah perwakilan TAPD yang hadir.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pengurus LPMK Kedung Lumbu, Pasar Kliwon, HM Sungkar dalam kesempatan itu menanyakan tentang ketidakhadiran sejumlah pimpinan SKPD dalam public hearing ini, sehingga bisa kroscek langsung. Menurut dia, public hearing ini pertemuan yang sia-sia saja, karena tidak ada kepala dinas yang bisa memberikan tanggapan. “Mestinya kepala dinas yang bersangkutan harus hadir dalam pertemuan seperti ini. Saya sudah beberapa kali mengikuti public hearing, tetapi kali ini banyak kepala dinas yang tidak hadir,” tandasnya.

Senada disampaikan aktivis LPH Yaphi Winarso dan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Eka Nada saat memberikan tanggapan atas RAPBD-Perubahan 2009 secara terpisah. Sementara Sekretaris DPRD Solo, Pujo Haryanto menyatakan, dalam public hearing ini memang hanya mendatangkan anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRD dan TAPD Pemkot Solo. “Beberapa anggota TAPD Pemkot Solo ada yang hadir, seperti Pak Anung, perwakilan dari Bappeda. Jadi bukan dari SKPD,” ujar Pujo.

Anggota Panggar Dewan, Syamsudin Dahlan yang mendampingi Wakil Ketua Dewan RM Kusrahardjo dalam pertemuan itu menegaskan, dalam public hearing ini sengaja tidak mengundang SKPD. Menurut dia, yang diundang hanya akademisi, pers, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sejumlah tokoh masyarakat, baik dari LPMK dan sebagainya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya